Polres Puncak Jaya Pulangkan 11 Komputer Barang Bukti Pencurian kepada Dukcapil
PUNCAK JAYA – Polres Puncak Jaya mengembalikan 11 unit komputer barang bukti kasus pencurian kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Selasa (8/9/2026).
Barang bukti 11 unit komputer, 11 unit keyboard, 11 unit mouse, 10 buah adapter dan 1 unit Camera DSLR yang dikembalikan tersebut merupakan aset milik pemerintah yang dicuri oleh Peleton Wonda dan Debisom Tabuni, yang kini telah di vonis bersalah oleh pengadilan pada tanggal 13 Agustus 2026 dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Rusdi mengatakan pengembalian barang bukti ini dilakukan, sebagai penanda telah tuntasnya perkara ini di pengadilan. Selanjutnya kepolisian memastikan barang milik pemerintah ini, kembali dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Tadi kegiatan penyerahan berlangsung di Polres, yang diterima langsung Sekretaris Dukcapil Puncak Jaya Ibrahim Musba. Kita berharap barang bukti ini dapat kembali mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rusdi.
Rusdi menerangkan kasus pencurian aset pemerintah ini terjadi pada 12 April 2026 yang kemudian dilaporkan ke Polres Puncak Jaya dengan nomor LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua Tengah.
“Jadi sehari setelah kedua pelaku membobol kantor Dukcapil, kami berhasil menangkap mereka bersama mengamankan barang bukti. Kini kedua tersangka telah di vonis bersalah dan menjalani masa hukuman di Lapas Nabire,” pungkasnya.
Sementara ituc, Sekretaris Dukcapil Puncak Jaya Ibrahim Musba mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya, yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan juga mengembalikan barang bukti.
“Barang bukti berupa komputer ini sangat kami butuhkan dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari di Kantor seperti membuat KTP dan sebagainya. Maka dari itu kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian,” lugasnya.
The post Polres Puncak Jaya Pulangkan 11 Komputer Barang Bukti Pencurian kepada Dukcapil first appeared on pembaruanpapua.com.