Bupati Nduga Tegaskan ASN Wajib Kembali Berkantor di Kenyam, Gaji Terancam Ditahan
KENYAM – Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP., menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang masih berada di luar daerah agar segera kembali dan melaksanakan tugas di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Yoas Beon saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk hadir dan menjalankan tugas pemerintahan secara aktif. Ia meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima Surat Keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa menjalankan kewajibannya sebagai aparatur negara.
“ASN yang masih berada di luar Kabupaten Nduga segera kembali dan berkantor di Kenyam. Jangan hanya datang menerima SK, kemudian keluar lagi. Itu tidak bertanggung jawab,” tegas Bupati.
Bupati secara khusus meminta pegawai K2 dan PNS formasi tahun 2024 segera masuk kantor dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, keberadaan ASN sangat penting untuk memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan. Karena itu, aktivitas di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terlihat dan berjalan sebagaimana mestinya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan pendataan terhadap ASN K2 dan PNS formasi 2024, termasuk memastikan kehadiran dan pelaksanaan tugas mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga.
“Laksanakan tugas rutin di kantor seperti biasa. Harus ada aktivitas di kantor. Kepala OPD segera lakukan pendataan bagi ASN K2 dan formasi 2024,” tegasnya.
Gaji ASN yang Tidak Bertugas Akan Ditahan
Bupati Yoas Beon juga memberikan peringatan tegas kepada ASN yang tidak melaksanakan tugas. Ia menyampaikan bahwa ASN yang tidak menjalankan kewajibannya dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nduga meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kehadiran ASN dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Bupati berharap seluruh ASN dapat memahami bahwa status sebagai aparatur negara bukan hanya berkaitan dengan menerima hak, tetapi juga menjalankan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hening Cipta untuk Mengenang Korban ASN
Dalam apel pagi tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Nduga juga melaksanakan hening cipta untuk mengenang ASN yang menjadi korban penembakan di Wamena.
Momen tersebut menjadi bentuk penghormatan dan duka cita atas peristiwa yang menimpa korban sekaligus pengingat pentingnya menjaga keamanan, persatuan, dan kemanusiaan di Tanah Papua.
Bupati mengajak seluruh ASN tetap menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab serta menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Nduga berharap seluruh ASN, khususnya K2 dan PNS formasi 2024, segera kembali ke Kenyam dan aktif menjalankan tugas di kantor masing-masing.
“Tidak hanya menerima SK, tetapi harus hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.”
The post Bupati Nduga Tegaskan ASN Wajib Kembali Berkantor di Kenyam, Gaji Terancam Ditahan first appeared on pembaruanpapua.com.