29 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Gugatan Pendidikan Gibran di MK Ditempuh Secara Beradab dan Patut Dihargai

Oposisi Cerdas | Gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini memasuki tahap pembuktian dinilai sejumlah pihak kental dengan muatan politik.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, muatan politik dalam gugatan tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari posisi Gibran sebagai wakil presiden.
“Apakah ini politis? Ya namanya juga wakil presiden, ya politis lah. Tidak ada yang tidak politik dalam konteks itu,” kata Ray yang dikutip dari RMOL, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, anggapan bahwa gugatan tersebut tidak memiliki dasar atau hanya mengada-ada juga dapat dimaknai sebagai bagian dari pertarungan politik. Namun, Ray menekankan bahwa yang lebih penting adalah seluruh proses dilakukan dengan cara yang beradab. 
Menurut dia, jalur pengadilan merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan tanpa menimbulkan konflik di ruang publik.
“Yang paling penting bagi kita itu dilakukan dengan beradab. Salah satu caranya itu lewat pengadilan,” tuturnya.
Ray menilai penyampaian persoalan melalui jalur hukum juga dapat menjadi alternatif dibandingkan aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan polemik baru.
“Sebab kalau dituduh ijazahnya palsu nanti ada yang marah. Kalau orang turun demonstrasi nanti disebut juga tidak beradab. Terus gimana caranya? Salah satu caranya melakukan gugatan,” jelasnya.
Karena itu, Ray meminta proses gugatan tersebut tetap dihargai sebagai bagian dari mekanisme hukum yang tersedia.
“Maka dari itu ini harus benar-benar dihargai,” tegasnya.
Lebih jauh, Ray mengatakan, persoalan yang perlu dilihat bukan semata-mata apakah gugatan tersebut bermuatan politik atau tidak. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah apakah proses tersebut nantinya dapat memberikan perbaikan terhadap sistem kenegaraan.
“Tapi apakah ini akan memperbaiki sistem kenegaraan kita, nah di situlah baru kita berbicara,” pungkasnya.