4 November 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kapolres Nduga Tegas Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Polri, Ajak Personel Jaga Kesehatan dan Profesionalisme Dalam Bertugas

NDUGA – Kapolres Nduga, Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., mengeluarkan imbauan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Polres Nduga. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh personel sebagai upaya menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta mempertahankan citra positif institusi Polri.

Kapolres Nduga menegaskan, penggunaan vape di lingkungan kepolisian harus dihindari karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan. Kandungan zat berbahaya dalam vape dapat memengaruhi kesehatan paru-paru, mengganggu konsentrasi saat bekerja, serta menurunkan kinerja personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Selain aspek kesehatan, penggunaan vape di lingkungan Polri juga menjadi perhatian dalam menjaga profesionalisme dan wibawa institusi. Setiap anggota kepolisian diharapkan mampu menunjukkan perilaku disiplin, serta menjadi teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.

Kapolres Nduga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan menggunakan vape.

“Stop vape sekarang juga. Jangan merusak kesehatan paru-paru, jangan menurunkan konsentrasi dan kinerja, serta jangan mencoreng citra Polri,” demikian imbauan Kapolres Nduga, Selasa (3/10/2026).

Melalui imbauan ini, Polres Nduga berharap seluruh personel dapat mematuhi larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

The post Kapolres Nduga Tegas Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Polri, Ajak Personel Jaga Kesehatan dan Profesionalisme Dalam Bertugas first appeared on pembaruanpapua.com.