DPRK dan Pemkab Puncak Jaya Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
MULIA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus penutupan masa sidang, Selasa (3/11/2026), bertempat di Gedung Sasana Kaonak, Mulia.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen, dan dihadiri Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., unsur pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, unsur TNI-Polri, penyelenggara pemilu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRK Puncak Jaya Letius Telenggen menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, rapat paripurna ketiga dalam rangka penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan penutupan masa sidang secara resmi dinyatakan dibuka.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRK mengenai persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui proses pembahasan, rancangan keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, menyampaikan bahwa penetapan APBD Perubahan merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk mendukung program-program strategis daerah, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan berupa penyesuaian dan penurunan kapasitas fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
“Seluruh pimpinan perangkat daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan fisik maupun realisasi keuangan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pimpinan OPD, DPRK, dan pemangku kepentingan untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, serta sinergi dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan daerah sangat penting agar masyarakat memahami tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Puncak Jaya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui tim evaluasi, jajaran TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.
Rapat paripurna ditutup dengan sambutan Ketua DPRK, doa bersama, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pimpinan daerah, anggota DPRK, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh undangan.
Melalui penetapan APBD Perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama DPRK berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat Puncak Jaya.
The post DPRK dan Pemkab Puncak Jaya Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik first appeared on pembaruanpapua.com.