19 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Nabire ungkap kasus penganiayaan Berat dan Curas, dua pelaku diamankan.

Nabire, Papua Tengah – Kepolisian Resor Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas). Hal tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan press release yang digelar di Koridor Mapolres Nabire pada Jumat malam (5/9/2025) pukul 21.00 WIT, dipimpin oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., serta dihadiri jajaran Polres Nabire dan awak media.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial NT dan TY, beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha XR 155, dua unit telepon genggam, satu bilah samurai, peralatan berupa tang potong, kunci “L”, obeng, serta dua karung yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Kapolres Nabire menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat sore (5/9) sekitar pukul 16.00 WIT saat tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo. Petugas mendapati NT melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial ST. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan NT serta ST yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai. Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus operandi para tersangka adalah menjual barang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli minuman keras. Atas perbuatannya, NT dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 / Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ST dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Nabire dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Nabire Nabire. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial.

“Setiap berita atau narasi yang muncul sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu kepada petugas. Jangan langsung disebarkan ke media atau grup percakapan karena bisa menimbulkan salah tafsir dan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas baru,” tegas Kapolres.

Kegiatan press release yang berakhir pada pukul 21.35 WIT ini berjalan aman dan lancar. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)