Regu Cipkon 3 dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Sopi di Merauke
Merauke – Regu Cipkon 3 Polres Merauke bersama Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke berhasil menggagalkan peredaran minuman keras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke pada Sabtu malam, 9 Oktober 2025.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Merauke AKP I Wayan Suena, S.Sos, serta Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Dr. (C) Daniel Z. R., S.H., M.H.
Dari hasil patroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman lokal jenis Sopi di Jalan Irian Seringgu, Gang Mayo, Kelurahan Samkai.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang mencoba melarikan diri dengan memanjat loteng rumah.
“Pelaku berhasil diamankan, dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Merauke untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Regu Cipkon 3 bersama Sat Resnarkoba juga memusnahkan sebagian Sopi yang sedang dimasak di lokasi kejadian. Dua orang terduga pelaku berikut barang bukti lainnya diamankan ke Polres Merauke guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
4 ember besar berwarna hijau
-
1 tong bekas besar berwarna biru yang telah dimodifikasi
-
2 dandang kecil dan 1 dandang sedang
-
1 kompor merek Hock 32 sumbu
-
1 tas ransel cokelat
-
2 kantong plastik besar berwarna hitam berisi botol bekas air mineral 600 ml
-
1 karton sedang berwarna cokelat berisi 39 botol bekas air mineral 600 ml yang diduga berisi Sopi
-
2 kompor merek Hock 22 sumbu
-
2 baskom besar berwarna hitam
-
2 ember besar berwarna hitam yang dimodifikasi
-
2 ember besar berwarna hitam
-
2 ember besar berwarna hijau
-
2 dandang besar
-
1 karung putih berisi botol bekas air mineral 600 ml
-
1 galon bekas yang diduga berisi Sopi
Selanjutnya, anggota Opsnal Sat Narkoba dan Regu Cipkon 3 melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu rumah pribadi dan rumah kos. Dari kedua lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah alat produksi Sopi. Para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke menegaskan bahwa peredaran Sopi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke,” tegasnya.