Personel Gabungan Amankan 104 Liter Minuman Keras di Pelabuhan Pomako
Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personel gabungan terdiri dari Polsek Pomako, Koramil, POMAL, Polairud, Sahbandar, Kesehatan Pelabuhan dan personel Pelni, yang pimpin Aiptu Ridwan Mare,SH. Selasa. (19/11/2025.
Pengamanan sekaligus dilakukan sweeping terhadap penumpang yang turu dari Kapal Penumpang KM. Tatamailau dari pelabuhan asal Kabupaten Tual.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa kegiatan sweeping ini dengan sasaran minuman keras tanpa ijin yang masuk di pelabuhan Pomako dan diedarkan di Kab. Mimika.
Selanjutnya personil Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako yang di pimpin oleh Pawas Regu III Aiptu Demianus Sem di dampingi Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Aiptu Ridwan, S.H, sebelum melaksanakan sweeping terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan diberikan arahan oleh Aiptu Demianus Sem tentang cara bertindak dilapangan, mengingat sweeping ini sasarannya adalah penumpang yang merupakan masyarakat sehingga perlu dilakukan cara sopan dan humanis sehingga masyarakat merasakan nyaman.
Selanjutnya personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap semua barang bawaan Kapal Penumpang KM. Tatamailau yang sandar Dermaga Pelabuhan Pomako.
Kasihumas mengatakan bahwa dalam sweeping tersebut personel gabungan mengamankan atau temukan Miras Lokal jenis Sopi dengan rincian sebagai berikut ”
150 buah Miras Jenis Sopi yang di kemas dalam plastik bening ukuran 600 Ml jumlah = 90 Liter, 13 botol Miras jenis Sopi yang di kemas dalam botol air mineral ukuran 600 Ml jumlah = 8 Liter, 4 botol Miras jenis Sopi yang di kemas dalam botol mineral ukuran 1.500 Ml jumlah = 6 Liter.
Total jumlah Miras Jenis Moke dan Sopi yang berhasil di amankan sebanyak = 104 Liter. Saat ini barang bukti diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.”ujar Hempy