Kembali, Razia minuman keras lokal oleh Satuan Resnarkoba Polres Merauke di Dua TKP Berbeda
Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. Melalui Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Ridho Satrio,S.I.K. didampingi Kanit opsnal Aiptu Aryanto, SHi Bersama anggotanya melaksanakan Razia Minuman Keras Lokal yang menyasar dua TKP berbeda yakni jalan Aliarkam dan Jalan Ampera 4, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Rabu(19/11/2025).
Sebagai upaya pencegahan dampak buruk dari konsumsi Miras Lokal di tengah masyarakat, Polres Merauke melalui Satuan Resnarkoba Polres Merauke melaksanakan kegiatan razia rutin menyasar tempat produksi Minuman keras Lokal berdasarkan hasil informasi dari Masyarakat yang merasakan keresahan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke menyampaikan :
“Kegiatan kali ini Sat Resnarkoba Polres Merauke menasar tempat pembuatan miras lokal di dua TKP yakni Jalan Ampera 4 dan Jalan Aliarkam yang mendapati barang bukti Pembuatan miras beserta hasil pembuatan miras kali ini”. Ujarnya
Dalam razia kali ini Satuan Resnarkoba mengamankan barang bukti dari TKP 1 Jalan Ampera 4 pada pukul 22.30 Wit, yakni Tiga ember berukuran sedang berisi fermipan, Satu ember berukuran besar berisi fermipan, delapan botol air mineral 600 ml berisi Sopi.
Di TKP 2 tepatnya Jalan Aliarkam Sat Resnarkoba pada pukul 23.30 Wit, mengamankan satu galon 15 liter berisi Sopi, satu panci berukuran sedang digunakan sebagai tempat memasak sopi, satu kompor Hock 22 sumbu, dan satu ember modifikasi berukuran besar.