20 Anak Panah Diamankan dalam Razia Penumpang Pedalaman di Bandara Mozes Kilangin Timika
Polda Papua Tengah — Polres Mimika Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 20 pucuk anak panah dalam operasi razia senjata tajam (sajam) dan pemeriksaan identitas penumpang rute pedalaman Papua, Kamis (4/12/2025).
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Yusran Jaya Milu tersebut berlangsung dengan melibatkan 15 personel.
Pemeriksaan menyasar seluruh penumpang yang datang maupun berangkat menggunakan penerbangan perintis maupun domestik.
petugas menemukan 20 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Intan Angkasa Air Service PK-IWV rute Aroanop–Timika. Penumpang tersebut diketahui bernama Thomas Omaleng, lahir di Jagamin pada 30 Desember 1966, dan beralamat di Kelurahan WAA, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Bagian Operasi Polres Mimika untuk proses pemusnahan.
Kapolsek menegaskan bahwa pemeriksaan ketat ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Mimika guna mencegah pergerakan pelaku tindak kriminal ke luar wilayah Mimika.
Seluruh rangkaian razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa temuan mencurigakan lainnya.