30 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Dampak Negatif Miras Menjadi Faktor Utama Kriminalitas Di Kabupaten Merauke

Merauke – Patroli Udara dengan topik Data Kriminalitas dan Kejahatan yang terjadi di Kabupaten Merauke, membawa topik tersebut RRI Merauke mengundang Kabag OPS Polres Merauke AKP Irwanto Sawal,S.H. Menjadi Narasumber dengan menginformasikan serta memberi himbauan kepada pendengar dan pemirsa. Bertempat di RRI Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Rabu (21/01/2026).

Mengangkat Topik Data Kriminalitas dan kejahatan di Kabupaten Merauke per Januari 2026 di Wilayah Hukum Polres Merauke, Kabag OPS Polres Merauke AKP Irwanto Sawal,S.H. menyampaikan:

“Selama 1 Januari hingga saat ini 21 Januari 2026, tercatat 11 kasus, diantaranya sembilan kasus penganiayaan, satu Kasus pencurian dengan kekerasan, dan satu lagi kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur. Dari kasus tersebut dua kasus penganiayaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke”. Ujarnya.

Kepada pemirsa RRI Merauke, disampaikan juga beberapa kasus yang sempat mencuat di beberapa hari ini, yakni kasus penganiayaan, Tambahkannya.

Diketahui maraknya kasus kriminalitas yang terjadi di kabupaten Merauke, terjadi dikarenakan pengaruh minuman keras yang dikonsumsi, yang membuat para pelaku kejahatan melakukan tindak pidana, Hal ini menjadi refleksi kepada kita semua untuk menghindari mengkonsumsi Miras yang dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain.

Dapat kami sampaikan bahwa Jangan terlalu percaya kepada media sosial, Sitkamtibmas Merauke masih aman kondusif, kita harus melihat fakta dan data di tahun 2025 dari 6 Kabupaten/kota sebagai Propinsi di Papua bahwa Kabupaten Merauke Papua Selatan dengan jumlah penduduk 255.168 jiwa dengan jumlah kasus 314 sangat rendah bila dibandingkan dengan Kabupaten/kota Propinsi di Papua, lihat Jayapura 5.152 kasus, Manokwari 625 kasus, Sorong 954 kasus, nabire 1.047 kasus dan Wamena 1.047 kasus,” ungkapnya

Akhirnya Kepada Masyarakat Merauke kiranya dapat menjadi agen keamanan bagi diri sendiri dan orang lain, senantiasa mengingatkan kepada keluarga untuk tidak mengkonsumsi Miras dengan berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama dan Jika mengetahui, mendapati suatu tindak pidana dapat segera melaporkan ke kami Polres Merauke dengan menghubungi call center 110 bisa dihubungi tanpa pulsa. Tutup Kabag OPS Polres Merauke dalam Siaran Udara di RRI Pagi tadi.