Polsek Merauke Kota Gerebek Lokasi Produksi Miras Lokal Jenis Sopi
Merauke – Polsek Merauke Kota melaksanakan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Pemuda Pasar Baru, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Merauke Kota IPTU Abdul Majid bersama Kanit Provos IPTU Muhammad Rusli Jusuf serta anggota SPKT dan piket fungsi. Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi miras lokal di lokasi tersebut.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung melakukan tindakan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi dan penjualan sopi. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk proses pembuatan miras.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 ember, 1 loyang, 1 kompor, serta 3 jerigen berukuran 5 liter yang berisi minuman keras jenis sopi. Namun, terduga pelaku yang berperan sebagai pemasak sopi berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Merauke Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Merauke Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.