16 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sat Samapta Polres Merauke Sosialisasikan Penanganan Tipiring dan Bahaya Miras Lewat Patroli Udara RRI

Merauke – Sat Samapta Polres Merauke melaksanakan Patroli Udara di RRI Merauke pada Rabu (15/4) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan tindak pidana ringan (tipiring) dan himbauan kasus pemabukan sesuai KUHP Baru. IPDA Binto W. Rangotuat,S.Sos., selaku Kaurmintu Sat Samapta Polres Merauke sebagai narasumber.

Dalam dialog tersebut, IPDA Binto W. Rangotuat menjelaskan bahwa Polres Merauke berkomitmen menegakkan hukum secara humanis terhadap kasus tipiring yang sering terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan peran Sat Samapta sebagai garda terdepan dalam pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk kasus mabuk yang dapat memicu tindak pidana lain.

Terkait pemberlakuan KUHP Baru, IPDA Binto menekankan bahwa ada pembaruan pasal yang mengatur tentang pemabukan di tempat umum dan keramaian. Polres Merauke akan menindak tegas pelaku yang mengganggu ketertiban umum akibat pengaruh minuman keras. “Kami tidak melarang masyarakat, tetapi jika sudah mengganggu ketertiban, maka ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Melalui Patroli Udara RRI Merauke, Polres Merauke mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. IPDA Binto juga menghimbau para orang tua dan tokoh masyarakat agar aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan jika ada aktivitas yang meresahkan warga.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata peran Polres Merauke dalam pendekatan preemtif dan preventif. Dengan edukasi langsung melalui media radio, informasi dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok Merauke.

Polres Merauke akan terus menggencarkan sosialisasi dan patroli dialogis sebagai upaya menciptakan wilayah hukum Polres Merauke yang tertib dan bebas dari gangguan kamtibmas akibat miras dan tipiring.