16 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru Melakukan Pengungkapan Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Wr Supratman Kabupaten Mimika

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Mimika – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru melakukan pengungkapan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR. Supratman Kabupaten Mimika. Kegiatan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/57/IV/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH. Rabu. (15)4/2026).

Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahuai setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban berinisial F.K (41).

Sementara itu korban diketahui berinisial M.E.M (20), Pelajar/Mahasiswa, alamat Mimika Papua Tengah. Korban mengalami, Luka sayatan senjata tajam pada tangan sebelah kiri dan luka sayatan senjata tajam pada kepala bagian belakang.

Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mimika Baru langsung  yang di pimpin IPDA TEGUH K FARDHA. S.Tr.K., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru), bersama personil bergerak melaksanakan penyelidikan ke titik yang sudah ditentukan.

Hempy juga mengatakan bahwa P
personil berhasil mengamankan diduga pelaku, selanjutnya Personil bergerak menuju rumah terduga pelaku untuk mencari BB yang digunakan.

Dari hasil pengungkapan tersebut Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil Mengamankan 2 terduka pelaku yaitu :
– Berinisial S.T (18), tidak bekerja, alamat SP3 lokal pasar Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah
– Berinisial A.T (20) , tidak bekerja , alamat SP3 lokal pasar Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamankan :
– 1 ( satu ) buah parang dengan panjang sekitar +- 46 cm memiliki gagang kayu warna coklat tua serta pengikat gagang dari aluminium.

Hempy menjelaskan kronologis singkat kenajdian yaitu ” pada Selasa , 14 April 2026 , pukul 00.00 WIT, anak pelapor hendak duduk-duduk di Jalan wr supratman, setelah itu ada sekitar beberapa orang menggunakan sebuah parang dan hendak mengayunkan parang tersebut kepada kakak dari korban, melihat kejadian tersebut anak dari pelapor langsung bergegas menuju arah dari kakak korban tersebut menggunakan motor dan sempat terjatuh. saat terjatuh itu pelaku menggunakan kedua tangannya mengarahkan parang tersebut ke arah kepala belakang dari korban. setelah itu para pelaku melarikan diri. setelah kejadian itu anak dari pelapor sempat menggunakan sepeda motor untuk pulang ke rumah. namun saat sampai didepan rumah, anak dari pelapor meminta tolong kepada kakaknya yang sedang duduk didepan rumah agar mengantarkannya ke RSUD guna mendapatkan perawatan medis, setelah kejadian tersebut pelapor berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke sentra pelayanan kepolisian Sektor Mimika Baru.”jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.