Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Nabire
Pada hari Selasa, 21 April 2026 pukul 11.30 WIT, bertempat di parkiran Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya pada tingkat penyidikan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, pejabat utama Polres Nabire, dan personel Satresnarkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 0,8313 gram, yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Nabire dari tersangka AJ. Selain itu turut diamankan barang bukti pendukung berupa satu helm dan dua unit handphone.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum serta bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Nabire. Pihak Kejaksaan Negeri Nabire juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba serta menekankan pentingnya sinergitas antar aparat penegak hukum.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada pukul 11.55 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.10 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menekan peredaran narkotika yang semakin marak, serta sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.