Mediasi Problem Solving Polres Tolikara, Sengketa Maskawin Disepakati Damai
Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving kembali dilakukan oleh jajaran Polres Tolikara dengan memediasi sengketa maskawin antara dua pihak keluarga. Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mako Polres Tolikara. Senin (27/04/2026).
Mediasi ini melibatkan PS. KBO Sat Binmas Aipda Stanley Merahabia bersama Banit Bhabinkamtibmas Bripda Muhammad Rizky, yang bertindak sebagai fasilitator dalam mempertemukan kedua belah pihak.
Kegiatan diawali dengan pengecekan kehadiran dan kesiapan pihak-pihak yang terlibat oleh Bripda Muhammad Rizky. Selanjutnya, Aipda Stanley Merahabia menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan, yakni untuk menyelesaikan permasalahan sesuai dengan undangan yang telah disampaikan sebelumnya. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak dapat saling menghargai dalam memberikan keterangan guna menghindari kesalahpahaman.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga almarhumah Tera Kogoya yang diwakili oleh sdr. Werer Kogoya menyampaikan tuntutan kepada pihak suami, sdr. Kuasai Yikwa. Pihak keluarga menyatakan bahwa selama pernikahan hingga almarhumah meninggal dunia, maskawin belum pernah dibayarkan, sehingga mereka meminta pertanggungjawaban dari pihak suami.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga sdr. Kuasai Yikwa mengakui kebenaran pernyataan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk memenuhi kewajiban maskawin sesuai kesepakatan yang akan ditentukan.
Setelah melalui musyawarah, pihak keluarga perempuan mengajukan tuntutan berupa 10 (sepuluh) ekor ternak babi (wam) serta uang tunai sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Tuntutan tersebut diterima oleh pihak keluarga laki-laki, dan kedua belah pihak sepakat bahwa pembayaran akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, mediasi dinyatakan selesai. Seluruh pihak kemudian kembali ke tempat masing-masing. Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulia : Ridwan