Roy Suryo Ditangkap, Pengacara Ungkit Silfester Matutina Belum Ditahan: Aparat Pura-Pura Buta
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memprotes keras penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya. Dia menyinggung soal Silfester Matutina yang belum juga dipenjara meski kasusnya terkait fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Ahmad menilai terdapat ketidakadilan dalam penegakan hukum dari dua kasus ini.
“Mereka bungkam saat Silfester Matutina yang sudah jelas-jelas inkrah tidak dituntut untuk ditangkap dan ditahan,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, aparat penegak hukum seharusnya menerapkan standar yang sama dalam setiap perkara.
“Aparat penegak hukum di negeri ini pura-pura buta dan pura-pura tuli, tidak melihat ketidakadilan ini secara telanjang dipertontonkan kepada publik manakala ada seseorang yang sudah inkrah, sudah pasti bersalah, sudah tidak ada upaya hukum, disandingkan dengan orang yang baru tersangka, yang masih punya hak presumption of innocence, hak praduga tidak bersalah, justru diperlakukan seperti seorang penjahat,” ujarnya.
Ahmad juga mempertanyakan alasan penyidik menangkap Roy Suryo. Dia berpendapat kliennya selama ini kooperatif dan selalu memenuhi panggilan pemeriksaan maupun kewajiban wajib lapor.
“Terbukti pula pada tahapan lanjutan setelah jadi tersangka, klien kami tetap dipanggil dan tetap menghadiri pemeriksaan, baik pemeriksa awal menjadi tersangka, baik pun termasuk juga pemeriksaan tambahan saat menjadi tersangka, bahkan saat klien kami diperiksa untuk diklarifikasi sehubungan adanya laporan perkara lain dan juga prosesnya di Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.
Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.
Sumber: inews
Foto: Roy Suryo dan Silfester Matutina (dok. iNews.id)
