Gandeng Kemendagri, Pemda Lanny Jaya Gelar Evaluasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Darah
JAKARTA, 6 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya bersama Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Juli 2026, di salah satu hotel di Jakarta.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd, serta dihadiri Kaban Keuangan/BPPKAD Lanny Jaya Selianus Wakur, SE., M.Si, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Dwi Satriani Unwidjaja, SE., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya, yang menyampaikan sambutan dari Kemendagri.
Dalam arahannya, Bupati Aletinus menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Aset daerah adalah kekayaan yang harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyusunan Raperda ini adalah bentuk komitmen Pemda Lanny Jaya untuk menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pelaporan dan pengawasan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas pendampingan dalam proses evaluasi. “Semoga melalui kegiatan ini kita menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Lanny Jaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kaban Keuangan/BPPKAD Lanny Jaya, Selianus Wakur, menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki laporan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa meski Pemda Lanny Jaya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik dari waktu ke waktu.
Perwakilan Kemendagri, Dr. Dwi Satriani Unwidjaja, juga mengapresiasi langkah Pemda Lanny Jaya yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola aset dan laporan keuangan. Menurutnya, evaluasi ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di Papua Pegunungan.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemda Lanny Jaya berharap dapat melahirkan regulasi yang kokoh, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset daerah yang lebih profesional.
The post Gandeng Kemendagri, Pemda Lanny Jaya Gelar Evaluasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Darah first appeared on pembaruanpapua.com.