15 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Nabire Sikat Dua Pelaku Curas, Aksi Kejahatan Berakhir Kurang dari Sehari

NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tim opsnal berhasil menangkap dua terduga pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil rampasan, Selasa (14/6/2026).

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (21) dan BY (18). Keduanya diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

“Ya benar, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku Curas. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah aksi terakhir para pelaku. Para pelaku diduga terlibat dalam dua aksi curas dengan modus yang sama,” katanya ketika dikonfirmasi.

Kapolres menerangkan peristiwa pertama terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIT di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo. Korban bernama Astawi (62) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru menerima penumpang dari Pasar Karang menuju Wonorejo.

Setibanya di lokasi yang telah ditentukan pelaku, korban tiba-tiba diserang oleh pelaku lain yang sudah menunggu. Korban mengalami luka lebam di bagian mata akibat penganiayaan, sementara sepeda motor miliknya dibawa kabur.

Keesokan harinya, Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIT, aksi serupa kembali terjadi di Jalan Baru, Kelurahan Kalibobo. Korban Sohib (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang ojek dan mengarahkan korban ke lokasi yang sudah ditentukan. Di tempat tersebut, pelaku lainnya telah menunggu untuk melakukan penganiayaan sebelum membawa kabur kendaraan korban,” jelas Kapolres.

Usai menerima laporan kejadian kedua, lanjut Kapolres, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas mengetahui para pelaku melarikan diri ke sebuah rumah di sekitar Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo.

“Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil curas yang masih berada di lokasi. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Selain mengamankan dua kendaraan hasil rampasan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa berbagai senjata tajam, antara lain parang, kampak, gergaji, beberapa bilah pisau, besi, pahat, 14 anak panah, serta sejumlah barang elektronik seperti 4 unit laptop, komputer, telepon genggam, speaker, keyboard, dan peralatan lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus kriminal lainnya.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nabire.

“Keberhasilan pengungkapan kasus C3 ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan selalu berupaya bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku tindak pidana. Tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal khususnya kejahatan C3,” lugasnya.

The post Polres Nabire Sikat Dua Pelaku Curas, Aksi Kejahatan Berakhir Kurang dari Sehari first appeared on pembaruanpapua.com.