17 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pemda Lanny Jaya Tegaskan Komitmen Lindungi Mahasiswa, Bantah Abaikan Kontrakan dan Peringatkan Praktik Manipulasi Data

TIOM, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Dinas Pendidikan menegaskan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kontrakan mahasiswa asal Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di berbagai kota studi, termasuk di Manokwari. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut sejumlah mahasiswa asal Lanny Jaya dikeluarkan dari tempat tinggalnya karena kontrakan belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya, Saiman Yigibalom, SE, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berniat mengabaikan hak mahasiswa. Menurutnya, proses pembayaran sempat mengalami keterlambatan karena pemerintah harus memastikan seluruh data mahasiswa yang menerima bantuan benar-benar valid sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Ia menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) Mahasiswa Manokwari menyerahkan data lengkap mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya mulai semester satu hingga semester delapan beserta identitas berupa KTP Kabupaten Lanny Jaya. Namun hingga kini data tersebut belum diterima secara lengkap.

“Kami tidak bisa begitu saja membayar tanpa data yang valid. Kami harus memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar mahasiswa asal Lanny Jaya, karena di kota studi terdapat mahasiswa dari berbagai kabupaten seperti Jayawijaya, Tolikara, dan daerah lainnya,” tegas Saiman.

Menurutnya, pada sekitar 27 Juni 2026 dirinya juga telah berkomunikasi langsung dengan pemilik kontrakan dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya akan melakukan pembayaran. Namun, pemerintah tetap meminta kelengkapan data mahasiswa sebagai dasar pencairan anggaran.

Saiman mengungkapkan bahwa sikap kehati-hatian tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan sepanjang tahun 2025 terhadap mahasiswa asal Lanny Jaya di berbagai kota studi di Indonesia, ditemukan sejumlah penyimpangan berupa manipulasi nilai kontrakan.

“Dalam beberapa kasus ditemukan harga kontrakan yang sebenarnya hanya sekitar Rp40 juta per tahun, tetapi dilaporkan menjadi Rp80 juta bahkan Rp100 juta. Temuan-temuan inilah yang menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Akibat berbagai temuan tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya tidak lagi membayarkan kontrakan mahasiswa karena adanya indikasi penyampaian data yang tidak sesuai fakta.
Meski demikian, menurut Saiman, Bupati Lanny Jaya tetap memperjuangkan kepentingan mahasiswa. Dengan mengusung visi Lanny Jaya Cerdas, Bupati meminta agar bantuan kontrakan tetap dapat diberikan, namun dengan mekanisme yang lebih ketat, transparan, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Atas arahan Bupati, kami tetap membayar kontrakan mahasiswa, tetapi harus sesuai harga sebenarnya dan tidak boleh lagi ada penggelembungan biaya. Karena itu kami meminta seluruh mahasiswa di setiap kota studi menyerahkan data yang benar sebagai dasar pemerintah melakukan kontrak rumah sesuai kebutuhan nyata,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK RI, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya juga telah menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur bahwa nilai kontrakan yang dapat dibayarkan pemerintah maksimal sebesar Rp40 juta per tahun.

Terkait persoalan di Manokwari, Saiman menjelaskan bahwa terdapat dua lokasi tempat tinggal mahasiswa yang menjadi perhatian pemerintah. Untuk kontrakan senilai Rp80 juta per tahun, pembayaran telah diproses pada 29 Juni 2026 dan telah masuk ke rekening pemilik rumah. Sementara kontrakan lainnya yang bernilai Rp90 juta per tahun juga telah dibayarkan sebesar Rp80 juta melalui Bank Papua pada 15 Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun setelah dilakukan pengecekan, pemerintah menemukan bahwa mahasiswa ternyata tidak menempati satu rumah kontrakan besar sebagaimana dilaporkan, melainkan tersebar di sejumlah rumah kos. Sayangnya, data mengenai jumlah kamar, harga sewa masing-masing kamar, maupun rincian biaya tidak pernah disampaikan secara lengkap oleh Korwil kepada Dinas Pendidikan.

“Kondisi ini menimbulkan keraguan karena kami sudah beberapa kali menemukan adanya penyampaian data yang tidak sesuai fakta. Bukan hanya di Manokwari, tetapi juga di beberapa kota studi lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran bantuan kontrakan mahasiswa bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang pencairannya dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Karena itu, keterlambatan pencairan anggaran terkadang tidak dapat dihindari.

“Kami berharap mahasiswa maupun pemilik kontrakan dapat memahami mekanisme tersebut. Pemerintah tidak pernah berniat menelantarkan mahasiswa, tetapi harus menyesuaikan dengan jadwal transfer Dana Otsus dari pemerintah pusat,” katanya.

Saiman menegaskan, apabila di kemudian hari kembali ditemukan manipulasi harga kontrakan maupun penyampaian data yang tidak benar, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami akan memanggil Korwil yang bersangkutan. Bahkan apabila terbukti melakukan manipulasi atau bekerja sama dengan pemilik kontrakan untuk menaikkan harga secara tidak wajar, pemerintah dapat menghentikan bantuan kontrakan pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh 22 Koordinator Wilayah Mahasiswa Lanny Jaya di berbagai kota studi di Indonesia agar tidak melakukan praktik kongkalikong dengan pemilik kontrakan maupun rumah kos.

“Jangan lagi ada permainan seperti yang pernah terjadi. Kritik kepada pemerintah silakan disampaikan, tetapi harus berdasarkan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dalam waktu dekat akan menurunkan tim ke Manokwari guna melakukan verifikasi langsung terhadap harga kontrakan, kondisi fasilitas, serta kesesuaian data yang disampaikan kepada pemerintah.

“Kami akan melihat langsung mengapa biaya kontrakan di Manokwari begitu tinggi, fasilitas apa saja yang tersedia, dan apakah benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Saiman kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya tetap memberikan perhatian penuh kepada seluruh mahasiswa asal daerah tersebut yang sedang menempuh pendidikan di berbagai kota studi di Indonesia.

“Kami tidak pernah membiarkan mahasiswa membayar sendiri kontrakannya. Yang terjadi hanyalah keterlambatan pembayaran karena penyesuaian pencairan Dana Otsus dan proses verifikasi data agar tidak terjadi lagi penipuan terhadap pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd. meminta seluruh mahasiswa agar mematuhi ketentuan harga kontrakan sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah menemukan berbagai kasus penggelembungan harga kontrakan yang merugikan keuangan daerah.

Bupati juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan persoalan kontrakan mahasiswa di Manokwari karena anggarannya telah disediakan. Ia meminta dilakukan pengecekan langsung terhadap harga sebenarnya di lapangan serta memastikan seluruh data mahasiswa benar-benar valid.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh Korwil mahasiswa agar tidak lagi bermain-main dalam penyampaian data kepada pemerintah.

“Sampaikan data yang benar, sesuai kebutuhan, dan hanya untuk mahasiswa yang benar-benar berasal dari Kabupaten Lanny Jaya dengan identitas yang jelas. Pemerintah tetap hadir untuk mendukung pendidikan mahasiswa, tetapi seluruh proses harus berjalan secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.

The post Pemda Lanny Jaya Tegaskan Komitmen Lindungi Mahasiswa, Bantah Abaikan Kontrakan dan Peringatkan Praktik Manipulasi Data first appeared on pembaruanpapua.com.