20 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pakai Laras Panjang, Oknum Polisi Disebut Ditangkap Usai Rampok Toko Emas di Tapaktuan

Oknum polisi diduga ditangkap Unit Satreskrim Polres Aceh Selatan usai aksi perampokan Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Tapaktuan, Aceh Selatan.
Video perampokan menggunakan senpi laras panjang ini viral di media sosial sejak Sabtu (18/7). Perampokan terjadi pada Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 08.40 WIB.
Dalam video viral, pelaku diketahui menembak kaca etalase toko emas menggunakan senjata laras panjang, lalu menggasak sejumlah perhiasan emas.
Saat warga mencoba menghadang, pelaku sempat mengacungkan senjata hingga warga memilih menyelamatkan diri.
Tidak lama setelah aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju kawasan Ruang Terbuka Hijau Tapaktuan.
Hanya berselang 11 jam usai perampokan, polisi menangkap pelaku dari lokasi persembunyiannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas hasil rampokan, senjata laras panjang yang digunakan, serta helm dan jaket yang dikenakan saat beraksi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan Ipda Isnaidi Sikedang, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Aceh Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Isnaidi Sikedang, Sabtu malam, 18 Juli 2026.
Pelaku Diduga Polisi Aktif
Dilansir dari Kabar Subulassalam dan Haba Sekitar Geutanyoe, sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat membawa anaknya bermain di Dragon Kidz Play Ground, kawasan wisata Pantai Ladang Tuha, Pasie Raja, Aceh Selatan.
Pelaku diduga beraksi seorang diri dengan membawa senjata laras panjang sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor usai melakukan perampokan.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang, pelaku diketahui merupakan seorang anggota kepolisian yang masih aktif.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, kronologi secara menyeluruh, serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***