Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Roy Suryo yang menuntut ganti rugi terhadap Polda Metro Jaya terkait penanganan hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sidang akan digelar pada Rabu (22/7/2026).
Jadwal tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Gugatan yang diajukan Roy telah masuk ke tahap persidangan setelah didaftarkan pada pertengahan Juli 2026.
“Sidang I, Rabu 22 Juli 2026,” tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilihat pada Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan data SIPP, gugatan Roy Suryo terdaftar dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak 15 Juli 2026. Perkara tersebut masuk dalam klasifikasi gugatan ganti kerugian.
“Klasifikasi perkara: ganti kerugian,” tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatan itu, Roy mencantumkan Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik sebagai Tergugat I. Adapun Tergugat II adalah Kejati DKI Jakarta cq Aspidum Kejati DKI Jakarta cq Kajari Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Langkah hukum tersebut menjadi praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebelumnya, dia mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.
Dalam perkara pertama, hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Roy. Hakim menyatakan penggeledahan dan penangkapan mengalami cacat formil sehingga dinyatakan tidak sah menurut hukum. Penahanan juga dinilai tidak memenuhi syarat subjektif. Namun, permohonan rehabilitasi harkat dan martabat tidak dikabulkan.
Selain gugatan ganti rugi yang segera disidangkan, Roy juga masih menjalani proses praperadilan kedua di PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sumber: inews
Foto: Sidang perdana Roy Suryo terkait gugatan ganti rugi ke Polda Metro Jaya dijadwalkan berlangsung pekan ini. (foto: Ari Sandita)
