27 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kapolres Mimika Pimpin Penangkapan DPO Narkoba, 38 Paket Sabu Diamankan

MIMIKA – Polres Mimika berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MD dan IK di dua lokasi berbeda. Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, polisi menyita total 38 paket sabu.

“Ya benar. Ada dua tersangka pengedar sabu berhasil kami tangkap. Diantaranya satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnakorba,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Y. Rante Limbong kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Alredo menjelaskan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba tentang keberadaan salah seorang DPO kasus narkotika di salah satu homestay di Jalan Busiri Ujung, Timika, Minggu (26/7/206).

“Begitu kami mengetahui keberadaan MD, langsung kami lakukan penangkapan dan penggeledahan. Sebanyak 33 paket plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu berhasil kami temukan,” terangnya.

Alredo menceritakan hasil pemeriksaan terhadap MD seluruh paket sabu tersebut miliknya. Lalu ia juga mengaku ada 5 paket sabu yang telah ditempel ke sejumlah titik di kawasan Jalan Busiri Ujung sebagai bagian dari sistem peredaran.

“Setelah kami berhasil menyita seluruh barang bukti yakni 38 paket sabu. Lalu kami melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial IK di Jalan Nawaripi Dalam, yang merupakan rekan dari MD,” ujarnya

Alredo menegaskan kedua bandar pengedar sabu ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana narkotika.

“Keduanya terancam hukuman minimal 6 tahun penjara atas perbuatannya. Dan pemeriksaan secara intensif masih terus kami lakukan terhadap keduanya,” pungkasnya.

Kapolres Mimika menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Mimika.

“Peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian serius kami. Tidak ada ruang bagi para pelaku di Kabupaten Mimika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika,” tegas Kapolres.

The post Kapolres Mimika Pimpin Penangkapan DPO Narkoba, 38 Paket Sabu Diamankan first appeared on pembaruanpapua.com.