31 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Dua Narasumber Bekali Pemuda Puncak Jaya Bangun Usaha Berdaya Saing melalui Inovasi, Legalitas, dan Pemasaran Digital

MULIA, 30 Juli 2026 – Hari pertama Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda bagi Wirausaha Pemula Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Puncak Jaya di Aula SD Inpres Mulia, Kamis (30/7), menghadirkan dua narasumber yang memberikan pembekalan kepada 50 peserta mengenai pengembangan kewirausahaan.

Materi pertama disampaikan oleh Elia Makuker yang mengangkat tema motivasi kewirausahaan, pengembangan potensi lokal, kreativitas, dan inovasi produk. Dalam paparannya, Elia membagikan pengalaman panjangnya sebagai pelaku usaha yang mengembangkan berbagai produk berbahan baku lokal Papua, mulai dari tanaman herbal hingga hasil pertanian.

Ia menekankan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga keberanian untuk memulai, semangat belajar, serta kemampuan melihat peluang usaha yang ada di sekitar.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Papua, khususnya di Kabupaten Puncak Jaya, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Wirausaha bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi bagaimana usaha tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Elia juga mendorong para peserta agar tidak takut menghadapi kegagalan, terus berinovasi, memanfaatkan bahan baku lokal menjadi produk bernilai tambah, serta membangun usaha secara mandiri dengan memanfaatkan potensi daerah.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Elisabeth Imelda Rahawarin, S.Si. mengenai Legalitas Usaha dan Strategi Pemasaran Digital. Ia menjelaskan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar dalam menjalankan UMKM agar memperoleh perlindungan hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan pemerintah.

Dalam pemaparannya, Elisabeth menjelaskan bahwa penyelenggaraan UMKM mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, serta berbagai regulasi Kementerian UMKM mengenai pemberdayaan dan klasifikasi UMKM.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai kategori usaha yang meliputi usaha jasa, usaha dagang, dan usaha manufaktur, serta strategi pemasaran digital melalui pemanfaatan media sosial, penguatan identitas produk, dan perluasan jaringan pemasaran agar mampu bersaing di era digital.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan kepada kedua narasumber mengenai pengembangan usaha, inovasi produk, pengurusan legalitas, hingga strategi memasarkan produk secara digital.

Mewakili peserta, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber atas materi yang diberikan. Menurutnya, seluruh materi yang disampaikan sangat jelas, mudah dipahami, dan memberikan motivasi bagi para peserta untuk mulai membangun usahal secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap para pemuda mampu menjadi wirausahawan yang kreatif, inovatif, memiliki legalitas usaha yang baik, serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

The post Dua Narasumber Bekali Pemuda Puncak Jaya Bangun Usaha Berdaya Saing melalui Inovasi, Legalitas, dan Pemasaran Digital first appeared on pembaruanpapua.com.