Klaim Baru soal 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Pengacara Sebut Airsoft Legal Milik Perbakin
995 senjata yang ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan barang legal.
Hal itu dikatakan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra yang juga mendapat kuasa sebagai pengacara eks Ketua Pengurus Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD.
Ia menuturkan, temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Alhadid mengatakan, senjata tersebut memiliki izin Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang.
“Betul, milik Lokta dan legal. Namun gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini), dan kami pun tidak boleh masuk,” ujar Alhadid saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Alhadid mengaku tak tahu permasalahannya hingga pihak yayasan sekolah diwakili Untung Sangaji meminta pada akhir Juli untuk mengambil barang itu.
Meski begitu saat stafnya ke lokasi, ruangan sudah dibuka dengan ada anggota Polisi dan TNI.
“995 seluruhnya merupakan air soft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts,” sambungnya.
Menurutnya, barang itu disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah yang telah direncanakan sejak 2021.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah. Yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan (sudah meninggal),” tambah dia.
Ia juga membantah airsoft gun tersebut ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan, IWD.
Menurut Alhadid, barang-barang itu berada di gudang yang telah dikuasai pihak lain sejak April 2026 sehingga pihak PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses ke lokasi.
Di sisi lain, perihal temuan senjata api (senpi) 215 tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba dan CD porno, ditegaskan Alhadid bahwa barang itu bukan milik perusahaannya.
“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu didalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada disana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” jelas dia.
Sebelumnya, warga Jakarta digegerkan dengan temuan 995 senjata api di ruangan kepala yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Adapun jenis senjata api yaitu kaliber 5.56, kaliber 40 dan 9 mili, walther, kaliber 22, karabin m4.
Hampir seribu senjata itu ditemukan di Bunker tersembunyi di bawah bangunan sekolahnya diduga dibuat oleh mantan Kepala Pengurus Yayasan sekolah swasta berinisial IWD.
Selain senjata api, ditemukan juga alat pembuat peluru, wadah penyimpan peluru (magazine) jenis glock, dan 30 amunisi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut terkait penemuan senjata api tersebut. Sementara ratusan senjata itu telah dititipkan di Polda Metro Jaya.
Sumber: tribunnews
Foto: TEMUAN SENJATA API – Temuan ratusan senjata di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus didalami kepolisian. Pengacara eks Ketua Yayasan menyebut 995 senjata di sekolah merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin/Istimewa/Tangkapan Layar
