Akhirnya Diborgol, Febrie Adriansyah Bawa Map Biru Hadapi Tim 9 Kejagung
Oposisi Cerdas | Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akhirnya diborgol Kejagung. Selain diborgol, Febrie juga mengenakan baju tahanan orange khas Kejagung.
Febrie membawa map biru menghadapi pemeriksaan Tim 9 Kejagung dengan status tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemandangan ini kontras dengan kejadian 24 Juli 2026 lalu saat Febrie dibawa ke Rutan KPK, dimana dia tak diborgol dan tak dikenakan baju tahanan orange.
Febrie Adriansyah tiba Gedung Kejagung, Jumat siang, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 13.39 WIB. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan hijau buatan model Jeep buatan Pindad.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu enggan bersuara kepada wartawan.
Dia langsung masuk dengan cepat ke gedung Kejagung dengan pengawalan ketat.
Pengawalan ketat terlihat mengiringi kedatangan Febrie saat memasuki gedung pemeriksaan di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan TPPU yang menjeratnya.
Terlihat, pengamanan dari Kejaksaan Agung dan dua anggota TNI bersenjata lengkap bersiaga saat kedatangan Febrie ke Kejaksaan Agung.
Febrie Tak Diborgol
Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7) malam.
Febrie keluar sekitar pukul 23.05 WIB dari Gedung Bundar Kejagung. Ia dikawal penyidik dan didampingi tim kuasa hukumnya.
Ada yang berbeda dari penampilan Febrie yang sudah dilakukan upaya penahan. Biasanya seorang tersangka Kejagung akan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda alias pink dan tangan diborgol,
Namun, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan pink dan tangan tidak diborgol. Febrie mengenakan kemeja batik lengan panjang.
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie kepada wartawan, Jumat malam (7/8).***
