Ternyata Yurizal Berobat di RSCM, Inilah Penyebabnya harus Menunggu hingga 8 Jam Sebelum Meninggal
Oposisi Cerdas | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan resmi terkait fakta medis dan lokasi fasilitas kesehatan yang menangani almarhum Yurizal, pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang viral setelah mengunggah keluh kesah mengenai waktu tunggu perawatan di media sosial.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengonfirmasi bahwa almarhum saat itu mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Menanggapi narasi yang beredar mengenai pasien yang harus menunggu ruang perawatan hingga delapan jam, pria yang akrab disapa Aco ini meluruskan bahwa almarhum bukan menunggu ketersediaan kamar rawat inap biasa, melainkan ruang High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya memang terbatas.
“Almarhum menunggu kamar HCU, bukan kamar rawat biasa yang jumlahnya terbatas,” ujar Aco kepada wartawan, Jumat (7/8/2026), dalam pemberitaan Tribunnews.com
Aco menjelaskan bahwa penempatan di ruang perawatan intensif tersebut didasarkan pada analisis medis terhadap kondisi penyakit serta tingkat keganasan yang diidap oleh Yurizal.
Karena pertimbangan keselamatan dan kebutuhan tindakan khusus, pasien tidak memungkinkan untuk digabungkan dengan pasien lain di ruang rawat biasa.
“Karena penyakit dan keganasannya, maka pasien ini tidak bisa digabung rawat inap dengan yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Kemenkes memastikan bahwa situasi serta keterbatasan ruang HCU di RSCM saat itu telah dikomunikasikan secara transparan kepada pihak keluarga pasien.
“Pihak keluarga juga sudah paham,” kata dia.
Kemenkes Soroti Komentar Nirempati Oknum Nakes di Media Sosial
Kemenkes menekankan bahwa esensi dari polemik yang ramai diperbincangkan publik sebenarnya bukan bersumber dari prosedur pelayanan medis yang diberikan oleh pihak RSCM, melainkan dipicu oleh munculnya tanggapan dan komentar tidak berempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan di media sosial.
“Ini sebenarnya bukan karena pelayanan RSCM yang membuat heboh, tetapi karena komentar nakesnya yang membuat heboh,” ujar Aco.
Sebagaimana diketahui, perhatian publik meluas setelah unggahan sederhana almarhum mengenai proses penanganan medis dibalas dengan deretan komentar sinis yang diduga ditulis oleh oknum nakes dari berbagai daerah.
Hal ini lantas memicu kecaman luas dari masyarakat hingga berujung pada penyampaian permohonan maaf dari para pemilik akun bersangkutan.
Guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik profesi tersebut, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bersama pihak-pihak terkait saat ini tengah mengantongi identitas serta melakukan penelusuran mendalam terhadap para tenaga kesehatan yang memberikan komentar nirempati di media sosial.
Kemenkes juga kembali mengingatkan seluruh tenaga medis untuk selalu menjaga etika komunikasi dan empati terhadap kondisi pasien, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*)
