Wanita di Palembang Salah Transfer Paket COD 93 Ribu Jadi 93 Juta, Uangnya Habis Dipakai Kurir
Oposisi Cerdas | Seorang wanita berinisial NI (54) di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah salah memasukkan nominal transfer saat membayar paket dengan sistem cash on delivery (COD).
NI seharusnya membayar tagihan sebesar Rp93.000, tetapi justru mentransfer Rp93 juta ke rekening pribadi kurir yang mengantarkan paket tersebut.
Kesalahan itu baru disadari beberapa hari kemudian ketika NI memeriksa transaksi yang telah dilakukan melalui aplikasi perbankan digital.
NI kemudian menghubungi kurir dan meminta kelebihan uang dikembalikan, tetapi upaya tersebut tidak langsung membuahkan hasil hingga ia akhirnya mencari keberadaan kurir tersebut.
Persoalan kemudian berujung ke Polrestabes Palembang setelah diketahui uang salah transfer itu telah habis digunakan.
Berawal dari pembayaran paket COD
Peristiwa bermula ketika seorang kurir ekspedisi mengantarkan paket COD ke rumah NI di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB.
Kurir tersebut menghubungi NI melalui WhatsApp untuk memberi tahu bahwa paket telah sampai di rumah.
“Awalnya Terlapor ini WA Pak, mengatakan paket COD saya sudah diantar ke rumah,” ucap NI, Jumat (7/8/2026).
Kurir kemudian memberikan nomor rekening BCA pribadi dan meminta pembayaran paket dilakukan melalui transfer bank.
Nominal tagihan yang seharusnya dibayarkan NI sebesar Rp93.000.
“Saya diminta transfer Pak, seperti biasa senilai Rp93 ribu,” katanya.
NI lalu membuka aplikasi perbankan digital dan melakukan transfer sesuai permintaan kurir.
Namun, saat menginput nominal pembayaran, NI tidak menyadari telah memasukkan angka yang berbeda jauh dari nilai tagihan sebenarnya.
Uang yang seharusnya ditransfer Rp93.000 justru terkirim sebesar Rp93 juta.
Baru sadar setelah beberapa hari
Kesalahan transfer tersebut tidak langsung diketahui NI pada hari yang sama.
Ia baru menyadari adanya kekeliruan nominal beberapa hari setelah transaksi berhasil dilakukan.
NI kemudian mencoba menghubungi kurir untuk meminta kelebihan dana dikembalikan.
“Saya baru sadar Pak, setelah beberapa hari ternyata saya transfer sebesar Rp93 juta. Saya pun menghubungi Terlapor untuk meminta mengembalikan uang tersebut, tetapi tak dikembalikan-kembalikan,” ucapnya kembali.
NI tidak berhenti setelah upaya menghubungi kurir tidak membuahkan hasil.
Ia kemudian mencari keberadaan kurir tersebut secara langsung hingga akhirnya berhasil menemukannya.
Diajak ke bank, uang disebut sudah habis
Setelah bertemu dengan kurir, NI mengajaknya mendatangi kantor cabang Bank BCA.
Langkah tersebut dilakukan untuk memeriksa rekening sekaligus mencari kemungkinan pengembalian uang yang telah salah ditransfer.
Namun, setelah tiba di bank, NI mengetahui bahwa dana tersebut sudah tidak tersisa di rekening.
“Saya cari Pak keberadaan Terlapor dan saya temui, kemudian saya ajak ke Bank BCA. Namun Pak, setelah sampai di Bank BCA, uang tersebut sudah habis dipakainya,” bebernya.
NI kemudian membawa kurir tersebut ke Polrestabes Palembang.
Ia meminta persoalan tersebut diproses secara hukum dan berharap uangnya dapat dikembalikan.
“Oleh itulah Pak, Terlapor saya serahkan ke sini, agar dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya,” katanya.
Kurir diserahkan ke penyidik Polrestabes Palembang
Pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima penyerahan kurir yang diduga menggunakan uang hasil salah transfer tersebut.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi mengatakan, kurir tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik.
“Tersangka sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut,” tutupnya.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
Kasus bermula dari kesalahan sederhana ketika NI membayar paket COD melalui transfer bank, tetapi jumlah yang terkirim menjadi Rp93 juta akibat kekeliruan memasukkan nominal.
Setelah mengetahui kesalahan tersebut, NI berusaha meminta uangnya kembali dan mencari kurir hingga akhirnya mengetahui dana tersebut telah habis digunakan.
Perkara kemudian diserahkan kepada Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
