19 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Diduga Rekam Mahasiswi KKN di Toilet, Guru ASN Takalar Ditangkap!

Oposisi Cerdas | Seorang guru SD berstatus ASN berinisial SY (43) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena diduga merekam mahasiswi KKN di toilet sekolah. Aksi itu terbongkar setelah seorang korban mendapat informasi dari siswi sekolah dan menemukan ponsel yang sedang merekam.
Peristiwa itu terjadi di salah satu SD Negeri di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, SY meminta lima mahasiswi yang hendak menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di sekolah tersebut untuk menjalani tes urine terlebih dahulu.
Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan salah satu mahasiswi kemudian masuk ke toilet untuk mengambil sampel urine. Saat berada di sana, korban mendapat informasi dari seorang siswi bahwa SY diduga kerap menyembunyikan ponsel untuk merekam orang di toilet.
“Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet,” kata Bagus, Rabu (19/8/2026).
Korban kemudian kembali memeriksa toilet setelah keluar. Ia menemukan sebuah ponsel dalam kondisi merekam video yang disembunyikan di dalam tempat sampah.
“Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa toilet dan menemukan handphone dalam keadaan merekam video,” ujar Bagus
Pelaku Diamankan
Temuan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Takalar. Polisi mengamankan ponsel yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah yang menjadi lokasi penyimpanannya.
“Mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan terlapor dan tempat sampah tempat disimpan handphone tersebut di dalam toilet,” jelas Bagus.
Dalam pemberitaan awal, SY disebut diduga merekam dua mahasiswi saat menjalani tes urine. Sementara itu, lima mahasiswi sebelumnya diminta mengikuti tes urine sebelum memulai kegiatan KKN.
Polisi telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan SY sebagai terlapor. SY kemudian diamankan di Polres Takalar pada Rabu (12/8) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sudah membuat laporan polisi. Kemudian mengamankan yang diduga pelaku di Polres Takalar,” kata Bagus.