Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Papua Pegunungan Naik Jadi 78,94 Persen
WAMENA, 20 Agustus 2026. Perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan perkembangan signifikan. Persentase tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat menjadi 78,94 persen, naik dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran 55 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Pegunungan, Yakobus Way, S.E., M.Si., saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut Yakobus, peningkatan tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator penting dalam melihat keseriusan pemerintah daerah memperbaiki administrasi dan pengelolaan keuangan.
“Kalau kita mencapai opini WTP dengan tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 78,94 persen, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sekitar 55 persen, ini menunjukkan adanya peningkatan,” ujar Yakobus.
Ia mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang telah bekerja untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Namun, capaian tersebut menurutnya tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri.
Yakobus menegaskan, tindak lanjut rekomendasi BPK harus dilakukan secara konsisten dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ia juga mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunggu sampai muncul temuan pemeriksaan baru melakukan pembenahan. Setiap OPD harus mampu mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal dan segera melakukan langkah perbaikan.
“Komitmen kita ke depan bukan hanya mengejar temuan, tetapi bagaimana kita memitigasi dan melakukan pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Menurut Yakobus, pengendalian internal harus menjadi tanggung jawab bersama. Inspektorat memang berperan sebagai leading sector dalam pengawasan, tetapi masing-masing OPD memiliki kewajiban memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, ia juga meminta jajaran yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, Bappeda dan Inspektorat untuk terus berkoordinasi dalam memastikan progres program dan administrasi keuangan berjalan dengan baik.
Yakobus mengingatkan agar seluruh dokumen administrasi dipersiapkan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam menghadapi tahapan penyaluran anggaran berikutnya.
Ia juga meminta OPD mencermati pelaksanaan program dan melakukan penyesuaian apabila terdapat kegiatan yang sudah dapat direalisasikan lebih cepat, sehingga waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara efektif.
“Administrasi harus dipersiapkan dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara baik. Jangan sampai ketika proses berikutnya berjalan, administrasi kita belum siap,” katanya.
Yakobus berharap peningkatan tindak lanjut rekomendasi BPK dari sekitar 55 persen menjadi 78,94 persen dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bagian dari proses membangun fondasi pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel di Papua Pegunungan.
The post Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Papua Pegunungan Naik Jadi 78,94 Persen first appeared on pembaruanpapua.com.