23 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Nasib Polisi yang Aniaya Kasat Lantas Gegara Tak Terima Anaknya Ditilang, Dicopot dari Kanit Reskrim

Oposisi Cerdas | Inilah sosok perwira polisi yang diduga menganiaya Kompol Hermanto kini jadi sorotan publik.
Diketahui Kompol Hermanto Kasat Lantas Polresta Palangka Raya mengalami patah jari tangan usai diduga dianiaya perwira polisi yang tak terima sang anak ditilang.
Usut punya usut, perwira Polsek Pahandut yang terlibat dalam penyerangan itu diketahui bernama Eko Basuki.
Saat kejadian, Eko menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pahandut.
Informasi yang beredar menyebut penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan penindakan balap liar yang menyeret anak Eko.
Polsek Pahandut merupakan bagian dari wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Setelah kejadian, Eko dicopot dari posisi Kanit Reskrim Polsek Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengatakan perkara tersebut telah ditangani sesuai prosedur. Insiden yang berlangsung di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026) melibatkan Eko Basuki dan Kompol Hermanto.
Akibat penyerangan itu, Hermanto mengalami patah tulang pada bagian jari tangannya. Ia kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari penindakan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu (15/8/2026). Persoalan kemudian berkembang hingga terjadi penyerangan terhadap Hermanto di Mapolresta Palangka Raya.
Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, memastikan setiap persoalan yang melibatkan anggota kepolisian akan diproses sesuai aturan.
“Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” ujar Sukrianto, Jumat (21/8/2026).
Diperiksa Propam Polda Kalteng
Usai kejadian, Eko Basuki menjalani pemeriksaan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah.
Polresta Palangka Raya juga menyampaikan bahwa hasil tes urine Eko menunjukkan hasil negatif narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Selain itu, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam untuk kebutuhan pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh Unit Paminal.
Eko kini tidak lagi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pahandut. Ia ditempatkan sebagai Pama Polresta Palangka Raya berdasarkan ST/45/VIII/KEP./2026.
Diduga Berkaitan dengan Penertiban Balap Liar
Sebelumnya beredar informasi bahwa penyerangan terhadap Kasat Lantas diduga dipicu ketidakpuasan Eko setelah anaknya ditilang dalam operasi penertiban balap liar yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan bahwa perwira yang terlibat dalam penyerangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Kalteng.
Budi menegaskan bahwa aturan lalu lintas berlaku bagi siapa pun, termasuk anggota Polri dan keluarganya.
Ia juga menyebut persoalan balap liar di Palangka Raya menjadi perhatian pimpinan Polda Kalteng.
“Balapan liar di malam hari di Palangka Raya sangat meresahkan dan menjadi atensi Kapolda Kalteng,” jelasnya.
Menurut Budi, perwira yang melakukan penyerangan akan tetap menjalani proses sesuai ketentuan dan dapat dikenai sanksi.
Kondisi Kompol Hermanto
Kompol Hermanto mengalami cedera pada jari tangannya setelah diserang Eko. Saat ini, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya tersebut masih menjalani proses pemulihan.
Hermanto membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, ia menyerahkan proses penanganan perkara kepada Polda Kalteng.
“Biar Kabid Humas yang menjawabnya, sekarang kasusnya untuk profesi ditangani Polda, untuk pidanya ditangani Polres,” kata Hermanto.
Mengenai kondisinya setelah kejadian, Hermanto mengatakan dirinya masih menjalani pemulihan.
“Sekarang sudah dalam pemulihan,” ucapnya.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Rachmat kembali menegaskan bahwa Eko sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Kalteng.
“Sanksi melalui proses sidang dan atasan hukumnya Kapolresta Palangka Raya,” ungkapnya.