26 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Elagaima-Ibele, Tiga Motor dan Dua Ponsel Dicuri

Wamena — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga merupakan bagian dari komplotan begal Elagaima-Ibele, Selasa (25/8/2026).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aksi curas yang terjadi di Jalan Trans Wamena-Kimbim, tepatnya sebelum wilayah Isakusa.

Dalam kejadian tersebut, terdapat empat korban yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Korban pertama berinisial AP, 16 tahun, mengalami luka tikam pada bagian punggung sebelah kiri atas.

Korban kedua berinisial MK, 14 tahun, kehilangan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor mesin E3R4E-0043297. Sepeda motor tersebut telah diamankan polisi.

Sementara korban ketiga, SM, 15 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Korban keempat, JW, 14 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda CB150R.

Menurut Marcelino, berdasarkan informasi awal, pelaku berjumlah sekitar 15 orang dan sebagian masih dalam pengaruh minuman keras. Tim kemudian bergerak menuju Jalan Trans Wamena-Kimbim, sebelum Isakusa.

“Setibanya di lokasi, tim mendapati satu orang telah diamankan oleh anggota Batalyon 756,” kata Iptu Marcelino.

Pelaku yang diamankan berinisial YM. Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui melakukan aksi curas bersama empat rekannya, yakni WK, PE, YE dan FE.

YM mengaku berperan melakukan pemalangan terhadap para korban dan mengambil satu unit telepon seluler. Sementara dua unit sepeda motor dibawa oleh WK dan PE.

Berdasarkan keterangan korban MK, YM juga diduga sebagai pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban AP.

Polisi menyebut para pelaku diduga merupakan komplotan begal Elagaima-Ibele yang telah lama menjadi target penangkapan, karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas di wilayah Jayawijaya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban. Total kerugian para korban berupa tiga unit sepeda motor dan dua unit telepon seluler.

Para korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi. Sementara itu, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat Kasat Intel Iptu I Gede Cipta Adi Permana, Kanit Pidum Ipda M. Torib Basori, S.H., personel operasional Sat Reskrim serta personel Intelkam Polres Jayawijaya.

The post Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Elagaima-Ibele, Tiga Motor dan Dua Ponsel Dicuri first appeared on pembaruanpapua.com.