3 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Dugaan Aliran Dana USD 400 Ribu ke Nusron Wahid Terkuak di Sidang Korupsi Haji, KPK Siap Tindaklanjuti

Oposisi Cerdas | Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.
Nama Nusron disebut saat terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengonfirmasi kepada mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias ‘bajak laut’ mengenai penyerahan uang sebesar USD 400 ribu atau sekitar Rp6,4 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026), Ishfah menanyakan kepada Bahri soal uang tersebut yang disebut diserahkan melalui seseorang bernama Erik untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin.
“Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar USD 400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah.
Bahri mengaku saat itu tidak mengetahui siapa pihak yang meminta uang tersebut. Dia baru mengetahui peruntukan uang itu setelah menanyakannya kepada Ishfah beberapa hari kemudian.
“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke bapak, itu sebenarnya siapa, baru bapak kasih tahu,” jawab Bahri.
Ishfah kemudian kembali memastikan bahwa uang tersebut diminta Zainal Abidin dan diserahkan melalui Erik. Dalam pertanyaannya, Ishfah menyebut Zainal sebagai teman Nusron Wahid.
“Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid. Betul?” tanya Ishfah.
“Iya,” jawab Bahri.
Ishfah kembali memastikan apakah Bahri memahami bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan atas permintaan Zainal Abidin.
“Oke. Artinya, saudara mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?” ujar Ishfah.
“Siap, setelah dikasih tahu,” jawab Bahri.
Keterangan Uang USD 400 Ribu
Keterangan mengenai uang USD 400 ribu tersebut sebelumnya juga muncul dalam persidangan terdakwa Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, pada hari yang sama.
Dalam persidangan itu, Bahri mengaku sempat dititipi uang oleh Asrul untuk diserahkan kepada Ishfah. Dalam rangkaian keterangan berikutnya, uang tersebut disebut berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI yang saat itu diketuai Nusron Wahid.
Meski demikian, keterangan mengenai aliran uang dan keterkaitannya dengan sejumlah pihak tersebut masih merupakan fakta yang terungkap dalam persidangan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Hingga berita ini ditulis, Nusron Wahid belum memberikan pernyataan terkait namanya yang disebut dalam persidangan.
KPK Telusuri Fakta Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterangan yang muncul dalam persidangan akan ditelaah dan dianalisis oleh jaksa penuntut umum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta persidangan penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Menurut Budi, fakta yang terungkap dalam persidangan dapat menjadi bagian penting dalam proses pembuktian dan pengembangan perkara.
“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” terang Budi.
Perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam perkara ini, KPK memproses empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba, serta Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.