8 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

TGB dan Gus Kautsar Bantah Kirim Tulisan, Buku ‘Islam Ala Prabowo’ Kini Dipertanyakan

Oposisi Cerdas | Polemik buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam memasuki babak baru setelah dua nama tokoh agama yang tercantum sebagai kontributor menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut.
Dua nama yang kini menjadi sorotan adalah Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dan KH Muhammad Abdurrahman Kautsar atau Gus Kautsar.
TGB memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya setelah seorang warganet menanyakan keterlibatannya dalam buku tersebut.
Jawabannya singkat.
“Saya tidak pernah kirim tulisan,” kata TGB.
Nama TGB sendiri tercantum pada halaman 241 buku dengan judul tulisan “Visi Keislaman Prabowo Subianto: Moderasi, Keadilan dan Pembaharuan Dialektika Keagamaan.”
Klarifikasi tersebut langsung memunculkan pertanyaan: bagaimana nama TGB bisa muncul sebagai penulis sebuah bab jika yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengirimkan tulisan?
Nama Gus Kautsar juga dipersoalkan
Persoalan serupa muncul pada nama Gus Kautsar.
Nama pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, itu tercantum pada bagian berjudul “Dukungan Pesantren untuk Presiden Prabowo Subianto” di halaman 318.
Namun, keberatan justru disampaikan oleh istri Gus Kautsar, Ning Jazilah Annahdliyah.
Dalam komentarnya di Instagram, Ning Jazilah mempertanyakan bagaimana nama suaminya bisa muncul dalam buku tersebut.
“Kok bisa ada nama suami saya? Gus Kautsar tidak pernah menulis itu,” demikian keberatan Ning Jazilah.
Ia juga mempertanyakan mengapa pencantuman nama tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau izin.
Pernyataan tersebut kemudian diperkuat oleh akun Instagram yang berafiliasi dengan Gus Kautsar, nderekpusat_official.
Akun tersebut menyayangkan penggunaan nama Gus Kautsar dan menegaskan bahwa pencantuman nama tokoh seharusnya didahului komunikasi serta izin yang jelas.
“Nama Kyai kami bukan alat untuk memperkuat legitimasi sebuah buku, apalagi untuk kepentingan politik,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Akun itu juga menyerukan agar siapa pun yang ingin menggunakan nama, pendapat atau tulisan Gus Kautsar terlebih dahulu datang dan meminta izin secara jelas.
Dua nama, satu pertanyaan
Munculnya dua klarifikasi tersebut membuat polemik buku Islam Ala Prabowo bergeser dari perdebatan mengenai isi buku menjadi persoalan proses editorial dan pencantuman nama kontributor.
Sebab, buku tersebut memang menampilkan nama sejumlah tokoh agama, akademisi, politisi dan tokoh nasional sebagai bagian dari materi yang membahas sisi keislaman, spiritualitas dan kepemimpinan Prabowo.
Gramedia mencatat buku tersebut berjudul Islam ala Prabowo dan mencantumkan Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas sebagai penulis. Buku tersebut pertama kali terbit pada April 2025 dan memiliki sekitar 346 halaman.
JPNN sebelumnya juga memberitakan bahwa buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Rakornas BAZNAS 2025 dan diinisiasi Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Pada saat itu, buku tersebut diperkenalkan sebagai karya yang menghadirkan berbagai perspektif mengenai nilai-nilai Islam dalam kehidupan dan kepemimpinan Prabowo.
Namun, bantahan TGB dan pihak Gus Kautsar kini menimbulkan pertanyaan yang lebih spesifik.
Apakah mereka memang tercatat sebagai penulis karena menyerahkan naskah, atau nama mereka digunakan dalam konteks lain yang belum dijelaskan?
Jangan buru-buru sebut pencatutan
Meski istilah “pencatutan nama” sudah ramai digunakan di media sosial, secara jurnalistik kesimpulan tersebut sebaiknya belum dipastikan sebagai fakta.
Ada sejumlah kemungkinan yang secara teoritis masih terbuka.
Materi yang dikaitkan dengan seseorang bisa saja berasal dari wawancara, ceramah, pidato, pernyataan publik, dokumentasi lama atau sumber lain yang kemudian diolah penyusun menjadi tulisan.
Masalahnya, untuk kasus TGB dan Gus Kautsar, pihak penyusun dan penerbit belum memberikan penjelasan publik yang cukup mengenai asal-usul naskah pada bagian yang mencantumkan kedua nama tersebut.
Karena itu, persoalan utamanya saat ini adalah transparansi proses penyusunan.
Polemik semakin ramai karena buku membawa nama tokoh agama
Kontroversi ini menjadi sensitif karena buku tidak sekadar membahas politik.
Judul dan isinya membawa kata “Islam” serta mencantumkan nama sejumlah ulama dan tokoh agama.
RMOL bahkan menurunkan tulisan yang mengkritik buku tersebut sebagai bentuk pencitraan politik dan mempertanyakan penggunaan otoritas keagamaan dalam narasi mengenai Presiden Prabowo. Itu merupakan opini penulis, bukan kesimpulan hukum mengenai buku tersebut.
Di sisi lain, KH Mas Muhammad Maftuh atau Gus Maftuh justru meminta publik tidak terburu-buru menilai buku hanya berdasarkan judul.
“Jangan memahami buku ini hanya dari tiga kata, ‘Islam Ala Prabowo’, kemudian langsung menyimpulkan seolah-olah ada Islam baru atau mazhab baru,” ujar Gus Maftuh.
Ia menilai substansi buku perlu dibaca secara utuh sebelum diberikan penilaian.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa kontroversi buku sebenarnya memiliki dua lapisan.
Pertama, isi dan cara buku menggambarkan keislaman Prabowo.
Kedua, soal bagaimana nama tokoh-tokoh yang tercantum di dalamnya diperoleh dan digunakan.
Publik kini menunggu penjelasan penerbit
Dua klarifikasi dari TGB dan pihak Gus Kautsar membuat bola kini berada di pihak penyusun dan penerbit.
Pertanyaan yang perlu dijawab sebenarnya sederhana.
Apakah kedua tokoh tersebut pernah dihubungi?
Apakah pernah dilakukan wawancara?
Apakah ada naskah atau rekaman yang kemudian diolah?
Apakah pencantuman nama sebagai kontributor sudah mendapatkan persetujuan?
Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab secara editorial atas tulisan yang menggunakan nama mereka?
Pertanyaan tersebut penting bukan hanya untuk buku Islam Ala Prabowo.
Praktik mencantumkan nama tokoh dalam sebuah karya menyangkut persoalan atribusi dan tanggung jawab publikasi.
Jika seseorang memang menulis, kontribusinya dapat dijelaskan.
Jika seseorang hanya diwawancarai, bentuk atribusinya juga dapat diterangkan.
Jika nama dicantumkan tanpa persetujuan, maka penerbit dan penyusun memiliki kewajiban untuk menjelaskan bagaimana hal tersebut bisa terjadi.
Polemik belum selesai
Untuk saat ini, dua fakta sudah cukup terang.
TGB menyatakan tidak pernah mengirim tulisan.
Pihak Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah memberikan tulisan maupun izin pencantuman nama.
Sementara itu, buku tetap mencantumkan nama keduanya pada bagian tertentu.
Di sinilah polemik Islam Ala Prabowo memasuki fase yang lebih serius.
Publik tidak lagi hanya bertanya tentang bagaimana Prabowo digambarkan dalam buku tersebut.
Publik kini juga menunggu jawaban atas pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Bagaimana sebuah tulisan dapat terbit atas nama seorang tokoh ketika tokoh tersebut mengatakan tidak pernah mengirimkannya?
Jawaban atas pertanyaan itu kini sepenuhnya berada pada pihak penyusun dan penerbit.
Sumber: pojoksatu
Foto: Buku Islam Ala Prabowo yang memuat nama TGB Muhammad Zainul Majdi dan Gus Kautsar sebagai kontributor. (Fajar Fadhlurrahman)