Dokter Tifa: Pak Jokowi yang Saya Hormati, Kalau Memang Punya Ijazah Tunjukkan
Oposisi Cerdas | Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjukkan ijazah. Dia mengaku sejak awal tidak pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung.
Dokter Tifa bahkan mengklaim penyelenggara pemilu juga tidak pernah diperlihatkan ijazah Jokowi yang asli. Menurut dia, Jokowi hanya menggunakan ijazah yang telah dilegalisasi saat mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah hingga calon presiden.
“Seandainya ternyata Pak Jokowi itu punya ijazah, kenapa bukan ijazah itu yang dipakai untuk mendaftar ke KPU? Kenapa KPU pun mulai dari wali kota, mulai dari gubernur, mulai dari presiden sama sekali mereka juga belum pernah lihat ijazah Jokowi? Mereka hanya melihat fotokopi yang dilegalisir,” ucap dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
“Jadi KPU Solo, KPU DKI Jakarta, maupun KPU Pusat sama sekali enggak lihat ijazah yang katanya dia miliki, ya,” sambungnya.
Dokter Tifa kemudian meminta Jokowi menunjukkan ijazah yang disebutnya sebagai dokumen asli tersebut.
“Mari kita sama-sama bicara, bilang kepada Pak Jokowi. Pak Jokowi yang saya hormati, kalau memang Anda punya ijazah, tunjukkan kepada kami. Tunjukkan kepada kami,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, dokter Tifa juga mengaku tidak pernah melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Dia menyebut objek yang selama ini diteliti merupakan dokumen digital yang diunggah oleh Dian Sandi Utama di media sosial.
“Jadi begini, ini objek kajian kami, ini objek kajian kami, ya. Benda digital, benda digital yang di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun terhadap sebuah dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi,” kata dokter Tifa.
Oleh karena itu, dokter Tifa menilai Jokowi seharusnya mengajukan keberatan kepada Dian Sandi karena telah mengunggah dokumen tersebut. Dia menegaskan tidak pernah melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi yang dilihat secara langsung.
“Jadi yang protes, yang marah, itu adalah Pak Jokowi. Karena dia bilang bahwa ijazahnya dimanipulasi dan segala macam. Padahal kami sama sekali tidak pernah melihat ijazah Jokowi itu, ya. Ijazah Jokowi kami sama sekali tidak pernah melihat,” sambungnya.
“Jadi kalau ada orang yang protes, yang protes namanya Dian Sandi. Kalau Pak Jokowi mau protes, yang dia protes Dian Sandi, bukan kami,” tuturnya.
Menurut dokter Tifa, dokumen yang telah diunggah ke internet menjadi dokumen publik sehingga dapat dikaji.
“Karena setelah benda digital itu masuk di dalam internet, ya, dia bergerak, berubah, bertransformasi menjadi benda publik, bukan benda privat. Siapa pun boleh melakukan komentar, kajian, penelitian, atau apa pun terhadap benda digital ini,” tandasnya
Sumber: inewsÂ
Foto: Terdakwa fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Danandaya Arya Putra)
