17 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Jokowi Tantang Roy Suryo dan Publik Uji Ijazahnya di Pengadilan: Bukan di Lapangan Bola!

Oposisi Cerdas | Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) siap menghadapi polemik tudingan ijazah palsu melalui jalur hukum. Ia disebut berencana hadir langsung di persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan dokter Tifa, sekaligus membawa dokumen pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi untuk diuji secara terbuka.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya ingin menjadikan persidangan sebagai ruang pembuktian yang sah dan terhormat. Pengadilan dinilai menjadi tempat yang tepat untuk menguji keaslian dokumen, bukan melalui perdebatan di ruang publik.
“Karena menurut beliau (Jokowi) di forum inilah yang paling terhormat untuk bisa menunjukkan (ijazahnya), karena memang ini untuk menguji sebuah kebenaran material,” kata Rivai, dikutip, Kamis (17/9/2026).
Rivai mengungkapkan Jokowi tidak hanya akan memperlihatkan ijazah SMA dan S1 yang telah disita jaksa. Mantan kepala negara itu juga disebut akan membawa ijazah asli SD dan SMP.
Dengan demikian, seluruh dokumen pendidikan yang relevan akan diperlihatkan di hadapan persidangan, dengan izin hakim.
“Beliau pun juga akan membawa ijazah asli SD maupun SMP. Dengan izin hakim beliau akan menunjukkan ini semua,” ujar Rivai.
Ia menegaskan Jokowi juga memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk publik, untuk menguji dokumen tersebut secara terbuka melalui proses hukum.
“Dari ijazah-ijazah yang ditunjukkan juga beliau memberikan kesempatan kepada persidangan yang terhormat maupun publik untuk menguji secara terbuka,” tegasnya.
Menurut Rivai, kehadiran Jokowi di ruang sidang bukan sekadar untuk memberikan keterangan. Langkah itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum sekaligus teladan bagi masyarakat.
“Kenapa beliau (Jokowi) ingin hadir ke sidang? Beliau mengharapkan ini menjadi teladan,” kata Rivai.
Ia menilai kehadiran langsung mantan presiden dalam persidangan merupakan hal yang jarang terjadi. Jokowi, kata Rivai, ingin menunjukkan bahwa meski pernah memimpin negara, dirinya tetap berkedudukan sebagai warga negara yang harus menghormati proses hukum.
“Sebagai negara hukum kan tentunya kita harus mengedepankan hukum, proses hukum. Beliau ingin menjadi teladan hadir langsung karena bagaimanapun beliau sekarang jadi warga biasa,” ujarnya.
Rivai menjelaskan Jokowi selama ini tidak memenuhi tuntutan agar ijazahnya diperlihatkan di sembarang tempat. Menurut dia, dokumen tersebut seharusnya diuji melalui mekanisme resmi, bukan dijadikan tontonan.
“Tidak seperti selama ini kan dinarasikan, ‘Ayo tunjukkan, tunjukkan.’ Mau ditunjukkan di mana? Di lapangan bola? Di depan rumahnya? Sesuatu yang seperti main-main,” kata Rivai.
Sikap tersebut menegaskan pilihan Jokowi untuk membawa polemik ijazah ke ruang persidangan, tempat keterangan dan dokumen dapat diuji sesuai prosedur hukum.
Sidang perdana pokok perkara Roy Suryo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pada hari yang sama, dokter Tifa juga menjalani persidangan lanjutan dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.**
Foto: Jokowi Bocorkan Target Besar PSI di Pemilu 2029, Tak Sekadar Lolos ke Senayan