29 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

DPRK Nduga Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Propemperda Tahun 2026

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar rapat paripurna untuk membahas rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nduga Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2025 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nduga Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Jayapura, Senin, 28 September 2026, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRK Nduga, kepala-kepala OPD, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga, Gay Murib, S.Sos., M.Si. Sementara rapat dipimpin Ketua DPRK Nduga sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Karto Nirigi, S.H., didampingi Wakil Ketua I Nepinus A. Murib, S.H. dan Wakil Ketua II Nus Ganikmeye.

Dalam sambutan Bupati Nduga yang disampaikan Sekda Gay Murib, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK atas pembahasan serta rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Nduga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK atas kesempatan serta masukan yang telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025,” kata Gay Murib.

Menurutnya, LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2025.

Tahun 2025 juga menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nduga 2025–2029, sehingga berbagai program yang dijalankan menjadi bagian penting dalam meletakkan fondasi pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Pemerintah Kabupaten Nduga mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat pada 2025. Kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap perencanaan dan penganggaran daerah.

Gay menjelaskan, sejumlah kegiatan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir 2025 diharapkan dapat dilanjutkan pada 2026 melalui pengaturan kembali anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut juga berkaitan dengan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang perlu dikelola dan diarahkan untuk mendukung penyelesaian program yang masih menjadi prioritas.

Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Nduga. Aspirasi tersebut, kata Gay, turut disampaikan masyarakat kepada pimpinan dan anggota DPRK melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja.

Berbagai persoalan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nduga.

Selain keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran cicilan pokok utang daerah beserta bunganya. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Nduga mengajak pimpinan dan anggota DPRK untuk semakin memperkuat sinergitas dalam memacu roda pemerintahan daerah agar dapat berjalan efektif dan menghasilkan capaian yang optimal,” ujarnya.

Fokus pada Kemiskinan, Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan pembangunan daerah harus tetap dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Hal ini dinilai penting mengingat kompleksitas persoalan pembangunan yang masih dihadapi Nduga, ditambah keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan fiskal daerah.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah menempatkan sejumlah sektor sebagai perhatian penting, di antaranya percepatan penurunan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, pembukaan lapangan kerja, peningkatan akses menuju wilayah terpencil dan terisolasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Penguatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan juga menjadi bagian penting dari agenda pemerintah daerah dalam menjalankan RPJMD Kabupaten Nduga 2025–2029.

DPRK dan Pemkab Diminta Perkuat Kolaborasi

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Nduga kembali menekankan pentingnya hubungan kerja yang solid antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Sinergi antara Pemkab dan DPRK diharapkan tidak hanya memperkuat proses penganggaran dan pengawasan, tetapi juga memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025 dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Pemkab Nduga optimistis berbagai program prioritas dalam RPJMD 2025–2029 dapat dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Nduga

The post DPRK Nduga Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Propemperda Tahun 2026 first appeared on pembaruanpapua.com.