2 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Bertahun-tahun Hidup di Hutan, 18 Warga Maybrat Difasilitasi Komnas HAM Papua Pulang ke Kampung

Maybrat – Setelah bertahun-tahun hidup dalam pengungsian dan jauh dari kehidupan normal, 18 warga Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, akhirnya kembali ke kampung halaman, Selasa (30/9/2026).

Kepulangan tersebut difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pemenuhan hak masyarakat yang terdampak konflik bersenjata.

Sebanyak 18 warga yang dipulangkan terdiri dari 8 perempuan dan 10 anak-anak. Sebelumnya, mereka memilih meninggalkan kampung dan hidup di kawasan hutan akibat situasi keamanan pascapenyerangan terhadap Komando Rayon Militer (Koramil) Persiapan Aifat Selatan di Kampung Kisor pada 2 September 2021.

Penyerangan tersebut menewaskan empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), sementara dua anggota lainnya mengalami luka berat. Peristiwa itu kemudian berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Sejumlah warga, khususnya keluarga yang dikaitkan dengan pelaku penyerangan, memilih mengungsi ke hutan karena merasa tidak aman untuk kembali ke kampung. Kondisi tersebut membuat sebagian warga harus menjalani kehidupan jauh dari fasilitas dasar dan lingkungan tempat mereka biasa tinggal.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan 18 orang ini merupakan warga masyarakat yang sudah kurang lebih 6 tahun hidup di hutan dengan status mengungsi, akibat insiden penyerangan persiapan Pos Koramil Aifat Selatan.

“Kepulangan 18 warga kali ini bukan merupakan langkah pertama. Pada Desember 2024, sebanyak 64 warga dari wilayah tersebut juga telah kembali dari pengungsian melalui fasilitasi Komnas HAM,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Frits menerangkan 18 orang yang kembali ini merupakan istri dan anak-anak serta kerabat dari pada para tersangka penyerangan. Ini adalah langkah untuk memulangkan masyarakat ke kehidupan yang lebih aman dan normal terus dilakukan secara bertahap.

“Jadi pemulangan mereka di saksikan pemerintah daerah Maybrat, pihak gereja, TNI dan Polri. Kita dengan tegas meminta kepada pemerintah dan semua pihak, agar mereka diperlakukan secara manusiawi dan tidak intimidasi. Begitu juga dengan anak-anak mereka, agar dapat diberikan fasilitas pendidikan yang baik,” pungkasnya.

Frits juga menegaskan kepada suami-suami mereka yang ada dihutan, sebagai pimpinan kelompok bersenjata, bahwa istri dan anak-anaknya dijemput dan dilayani dengan baik. Ia mengharapkan agar tidak ada lagi peristiwa kekerasan terjadi di wilayah tersebut.

“Kepulangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap konflik, terdapat masyarakat sipil—termasuk perempuan dan anak-anak—yang turut merasakan dampak panjang dan membutuhkan ruang untuk kembali hidup normal. Komnas HAM akan terus mendorong, agar konflik di tanah Papua dapat dihentikan,” tegasnya.

The post Bertahun-tahun Hidup di Hutan, 18 Warga Maybrat Difasilitasi Komnas HAM Papua Pulang ke Kampung first appeared on pembaruanpapua.com.