PEMKAB PUNCAK JAYA DORONG PELAKU USAHA PAHAMI PERIZINAN BERBASIS RISIKO MELALUI OSS RBA
MULIA, 1 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi para pelaku usaha di Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Kawonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (1/10/2026), menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai legalitas usaha, mekanisme perizinan berbasis risiko, serta kewajiban pelaku usaha setelah memperoleh perizinan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E., M.M., yang mewakili Bupati Puncak Jaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., jajaran perangkat daerah, DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya, para narasumber, serta pelaku usaha dan undangan lainnya.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Sekretaris DPMPTSP Provinsi Papua Tengah Luther Kobogau, S.Sos., dijelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman para pelaku usaha mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha secara online melalui OSS RBA.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami alur pengurusan perizinan berusaha melalui OSS RBA serta mengetahui berbagai kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usaha,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan bagian dari reformasi perizinan yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan menyesuaikan proses perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur ruang lingkup PBBR, termasuk persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, PB UMKU, layanan OSS, pengawasan, evaluasi, hingga sanksi.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Puncak Jaya yang dibacakan Wakil Bupati Mus Kogoya, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui DPMPTSP yang telah melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Puncak Jaya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi ini. Kami juga menyampaikan selamat datang kepada tim dan narasumber dari Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Puncak Jaya,” ungkapnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap perizinan berusaha menjadi hal penting bagi pelaku usaha, khususnya dalam memastikan setiap kegiatan usaha memiliki legalitas dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan OSS RBA diharapkan dapat memberikan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Sistem OSS saat ini menjadi layanan resmi perizinan berusaha secara elektronik, sementara NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha untuk memulai atau menjalankan kegiatan usaha.
Wakil Bupati juga mengingatkan para pelaku usaha di Kabupaten Puncak Jaya agar tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga memperhatikan kelengkapan dokumen legalitas, kewajiban perpajakan dan retribusi, serta ketentuan lain yang berlaku.
“Bagi para pelaku usaha, kami berharap seluruh persyaratan dan ketentuan dapat dipenuhi dengan baik. Saat ini proses perizinan sudah dilakukan secara online, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sistem yang tersedia dengan menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban daerah merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan dari pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu unsur yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya juga memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya yang terus mengikuti perkembangan sistem pelayanan perizinan dan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha.
“Dengan adanya OSS RBA, kami berharap iklim usaha di Kabupaten Puncak Jaya semakin kondusif, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di daerah,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar memahami proses perizinan melalui OSS RBA dan dapat menerapkannya secara tepat dalam kegiatan usaha masing-masing.
Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E., M.M., yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama pimpinan, narasumber, perangkat daerah, dan seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA.
Pemerintah berharap sosialisasi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman administratif, tetapi juga mendorong semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Puncak Jaya memiliki legalitas yang sesuai, menjalankan usaha secara tertib, serta ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
The post PEMKAB PUNCAK JAYA DORONG PELAKU USAHA PAHAMI PERIZINAN BERBASIS RISIKO MELALUI OSS RBA first appeared on pembaruanpapua.com.