20 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Komisi B DPRK Jayawijaya Desak Disperindag Hentikan Kupon BBM Tak Resmi, Antrean Panjang di APMS Jadi Sorotan

WAMENA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menghentikan penerbitan dan peredaran kupon pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi pihak yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi antrean panjang di APMS serta memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terlayani secara adil.

Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yosep Lokobal, S.IP., menegaskan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Disperindag dan perwakilan APMS Anugrah Baliem, Lasminingsih, serta APMS Anwarudin, di Kantor DPRK Jayawijaya, Senin (19/10/2026).

Yosep mengatakan, penggunaan kupon untuk pengisian BBM jenis solar dan pertalite menggunakan jerigen perlu mendapat pengawasan ketat. Menurutnya, jumlah kupon yang beredar saat ini berpotensi menghambat pelayanan bagi masyarakat yang mengantre tanpa kupon.

“Sudah kami tekankan kepada dinas teknis agar pemberlakuan kupon yang tidak berkaitan dengan kepentingan daerah segera dihentikan. Tidak boleh ada kupon pengisian BBM yang beredar terlalu banyak, karena masyarakat yang mengantre tanpa kupon akhirnya tidak bisa terlayani,” tegas Yosep.

Ia juga menyoroti antrean panjang BBM di Jayawijaya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berdasarkan pengamatan DPRK, kendaraan yang sama kerap terlihat mengantre, termasuk kendaraan yang pajaknya perlu diperiksa maupun kendaraan yang dinilai sudah tidak layak beroperasi.

Karena itu, Yosep meminta Samsat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP meningkatkan pengawasan setiap kali APMS beroperasi. Jika pengawasan lintas instansi belum berjalan optimal, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkoordinasi dengan Polres Jayawijaya untuk menurunkan personel guna membantu mengatur antrean dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM.

“Kami berharap setiap APMS buka, harus ada petugas yang melakukan pengawasan. Jika tidak, kami minta pemerintah daerah menyurati Polres Jayawijaya agar dapat membantu pengawasan di lapangan untuk mengurai antrean BBM,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, pengelola APMS Anwarudin, Suyono, mengakui bahwa penggunaan kartu pengendali BBM yang diterbitkan Disperindag Jayawijaya, khususnya untuk pengisian menggunakan jerigen, semakin sulit dikendalikan karena jumlahnya terus bertambah.

Menurut Suyono, banyaknya antrean pengisian BBM menggunakan jerigen berdampak pada berkurangnya kuota yang dapat digunakan untuk melayani kendaraan bermotor.

Ia meminta agar peredaran kupon dibatasi dan Disperindag menempatkan petugas di setiap APMS. Kehadiran petugas dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun kecurigaan antara pengelola APMS dan masyarakat yang mengantre.

Selain itu, Suyono meminta Disperindag menyediakan data yang jelas mengenai penerima dan jenis kebutuhan BBM, mulai dari kendaraan pengguna solar, kendaraan pengguna pertalite, sepeda motor, hingga kelompok masyarakat yang melakukan pengisian menggunakan jerigen.

“Harus ada data yang jelas dari Disperindag, mana kendaraan yang menggunakan solar, mana yang menggunakan pertalite, sepeda motor, dan pengisian jerigen. Jangan semuanya dicampur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Jayawijaya, Yoseph Tatogo, S.Sos., menjelaskan bahwa kupon yang diterbitkan dinas mengacu pada data yang dimiliki instansinya.

Ia menyebutkan, kupon untuk kendaraan tercatat sebanyak 1.024, sementara penerima dari kelompok tani sebanyak 24 kelompok, kelompok penggilingan kopi sebanyak 13 kelompok, serta kelompok usaha pembuatan bata merah sebanyak 14 kelompok.

Tatogo menegaskan, pengawasan distribusi BBM tidak hanya menjadi tanggung jawab Disperindag. Samsat dan Dinas Perhubungan juga memiliki peran dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan BBM yang kerap menjadi salah satu persoalan dalam distribusi dan memicu antrean panjang.

Melalui rapat dengar pendapat tersebut, Komisi B DPRK Jayawijaya berharap pengelolaan kupon, pendataan penerima, dan pengawasan di setiap APMS dapat diperbaiki. Dengan demikian, distribusi BBM di Jayawijaya diharapkan lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menimbulkan antrean berkepanjangan.

The post Komisi B DPRK Jayawijaya Desak Disperindag Hentikan Kupon BBM Tak Resmi, Antrean Panjang di APMS Jadi Sorotan first appeared on pembaruanpapua.com.