5 November 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Puluhan Kasus Tuntas Dieksekusi, Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Berbagai Tindak Pidana Lainnya

WAMENA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, memusnahkan barang bukti dari 59 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja serta sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Ahmad Latupono, menjelaskan bahwa dari total 59 perkara tersebut, sebanyak 28 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 31 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.
“Untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 44,12 gram dan ganja seberat 868,75 gram,” jelas Ahmad Latupono, Kamis (5/10/2026) di halaman Kantor Kejari Wamena.

Selain narkotika, barang bukti dari perkara tindak pidana lainnya meliputi minuman keras (miras), senjata tajam, pakaian, hingga kosmetik.

Menurut Ahmad, barang bukti tersebut berasal dari penanganan perkara sejumlah wilayah hukum kepolisian, yakni Polres Jayawijaya, Polres Nduga, Polres Yalimo, Polres Mamberamo Tengah, dan Polres Tolikara.

Ia menyebutkan, perkara-perkara tersebut merupakan hasil penanganan selama periode 2025 hingga Oktober 2026. Pemusnahan dilakukan setelah seluruh perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dan proses eksekusi terhadap para terpidana dilaksanakan.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari perkara yang sudah inkrah. Untuk tersangkanya juga sudah kami eksekusi,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan Kejari Jayawijaya sepanjang 2026. Pihaknya sengaja mengumpulkan barang bukti dari sejumlah perkara terlebih dahulu sebelum melakukan pemusnahan karena keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jayawijaya Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Natalis Mumpu, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengurangi berbagai persoalan hukum yang berdampak terhadap kehidupan dan aktivitas masyarakat.

“Kami dari pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan dan kepolisian. Kami berharap hal-hal yang selama ini menyebabkan berbagai permasalahan di tengah masyarakat dapat ditangani melalui kolaborasi dan kerja sama semua pihak,” kata Natalis.

Ia menilai, sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Jayawijaya maupun wilayah Papua Pegunungan.

Natalis juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberantas berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu kehidupan sosial dan aktivitas masyarakat.

“Harapan kami, melalui kolaborasi dan kerja sama ini, Kabupaten Jayawijaya dapat menjadi daerah yang aman, damai, dan sejahtera, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas serta tanggung jawab masing-masing dengan baik,” tutupnya.

The post Puluhan Kasus Tuntas Dieksekusi, Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Berbagai Tindak Pidana Lainnya first appeared on pembaruanpapua.com.