6 November 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Ring 1 Istana Diduga Terlibat Kasus Penyadapan Prabowo

Oposisi Cerdas | Tidak masuk akal apabila kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon seluler (ponsel) Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya sedang diusut oleh Bareskrim Polri hanya melibatkan pihak eksternal tanpa kemungkinan adanya persoalan di lingkungan internal kekuasaan.
Demikian disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting di Podcast Forum Keadilan Madilog, Kamis 5 November 2026.
“Menurut saya juga istana harus bersih-bersih diri dari ring satunya,” kata Ginting.
Ginting mempertanyakan siapa yang mengelola ponsel Presiden Prabowo, jaringan penyedia layanan komunikasi yang digunakan, serta bagaimana sistem keamanan komunikasi kepala negara selama ini dijalankan.
“Kira-kira siapa yang memegang handphone-nya Presiden? Provider mana? Apakah yang disadap dari emailnya, dari suara, gelombang, atau lain-lain,” kata Ginting.
Di mata Ginting, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan kecil. Keamanan komunikasi Presiden merupakan bagian penting dari pertahanan dan perlindungan negara.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Keempat tersangka tersebut meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (mantan Kapolri/ eks Kepala Staf Kepresidenan), Irjen Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum Polri), Irjen Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri), dan Irjen Slamet Uliandi (Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri/ mantan Kabag Monitoring Bareskrim).
Sumber: rmol
Foto: Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)