Bansos Beras & Minyak Goreng di Kampung Kaliwungu Diduga Ditarik Rp10-20 Ribu/KPM
LAMPUNG TENGAH EksposKriminal. Com // Penyaluran bantuan pangan (bapang) berupa beras dan minyak goreng untuk warga Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, memicu sorotan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp10.000–Rp20.000 per orang untuk mengambil bantuan.
Padahal bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat/daerah yang seharusnya disalurkan gratis tanpa potongan sepeser pun. Jika terbukti, pungutan ini jelas melanggar aturan penyaluran bansos.
Saat dikonfirmasi media via WhatsApp pribadinya, Kepala Kampung Kaliwungu Siti Umi Kulsum membantah adanya pungutan liar. Ia menyebut uang yang dikumpulkan itu untuk suroan, melainkan sumbangan sukarela warga untuk acara peringatan Suroan tanggal 20 Juni mendatang.”elaknya
“Itu bukan pungutan bantuan. Itu keikhlasan mereka untuk sumbangan peringatan Suroan tanggal 20 Juni ini,” jelas Siti Umi Kulsum.
Namun warga menilai waktu penagihan yang berbarengan dengan pengambilan bapang membuat kesan bantuan jadi “ajang pungutan”. Mereka khawatir ada KPM yang tidak berani menolak karena takut bantuan selanjutnya dicoret.
Hingga berita ini naik, Dinas Sosial Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi. Inspektur dan Satgas Saber Pungli diharapkan segera turun mengecek lapangan. Jika ada unsur paksaan atau pemotongan, pelaku bisa dijerat Pasal 12 UU Tipikor dan Permensos No. 5/2019 tentang penyaluran bansos.
Warga berharap penyaluran bansos ke depan benar-benar gratis, transparan, dan dipisah waktunya dari kegiatan iuran kampung agar tidak menimbulkan salah paham.
(Tim/As)