PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026.
Laporan itu terkait dugaan penghinaan yang juga merendahkan profesi wartawan. Laporan itu dilayangkan menyusul pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan martabat insan pers.
Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 20 Juli 2026.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan jajaran pengurus PWI Pusat, meski Hotman sudah menyampaikan permintaan maaf.
“Kita menerima permohonan maaf itu. Tetapi kan itu tidak menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan,” kata Edison di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan pasal 242 UU 1/2023.
Sumber: rmol
Foto: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
%20Pusat%20resmi%20melaporkan%20pengacara%20Hotman%20Paris%20Hutapea%20ke%20Polda%20Metro%20Jaya.jpg)