8 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Bupati Yuni Wonda Lepas Tim Dukcapil ke Wilayah II, Masyarakat Diminta Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan

Mulia, 8 September 2026 — Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., secara resmi melepas Tim Percepatan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Puncak Jaya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di Wilayah II.

Pelepasan tim tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Perkawinan Massal Wilayah I yang berlangsung di Sasanak Kaonak, Selasa (8/9/2026).
Tim yang berjumlah 30 personel tersebut akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Wilayah II dengan pusat kegiatan di Distrik Ilu. Pelayanan dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 26 September 2026.

Dalam arahannya, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh personel yang ditugaskan agar melaksanakan pelayanan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, kesungguhan dan keikhlasan.
“Utamakan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan,” pesan Bupati.
Bupati juga meminta tim membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah distrik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh unsur masyarakat di wilayah pelayanan.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi harus menjangkau seluruh masyarakat.
“Seluruh masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan hingga dokumen kematian harus tercatat secara resmi,” tegasnya.

Bupati mengimbau kepada para kepala distrik dan tokoh masyarakat di Wilayah II agar membantu mengajak masyarakat untuk hadir dan mengikuti pelayanan administrasi kependudukan yang akan dilaksanakan oleh tim Dukcapil.
Ia juga mengajak para pimpinan gereja, masjid dan tokoh agama untuk turut menyampaikan informasi kepada jemaat dan masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau belum melakukan pencatatan perkawinan secara resmi.

“Pemerintah sangat terbuka. Bagi masyarakat yang sudah berkeluarga tetapi perkawinannya belum tercatat secara resmi, mari segera mendaftarkan diri agar status perkawinan dan keluarga dapat tercatat dalam administrasi kependudukan,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai pelayanan dan program pemerintah. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menunda pengurusan dokumen yang menjadi hak setiap warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa kepemilikan KTP merupakan hal penting karena menjadi identitas resmi warga negara.
“Jangan menunggu sampai membutuhkan baru mengurus dokumen. Mari pastikan seluruh anggota keluarga kita sudah memiliki identitas kependudukan yang jelas dan tercatat,” katanya.

Bupati berharap pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Dukcapil dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Wilayah II sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Bekerjalah dengan hati, laksanakan tugas dengan ikhlas dan kembali dengan membawa hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Puncak Jaya,” pesan Bupati kepada Tim Percepatan Administrasi Kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus mendorong pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayah-wilayah yang membutuhkan akses pelayanan lebih luas.

 

The post Bupati Yuni Wonda Lepas Tim Dukcapil ke Wilayah II, Masyarakat Diminta Segera Lengkapi Dokumen Kependudukan first appeared on pembaruanpapua.com.