6 November 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Ditanya Riwayat Pendidikan Malah Kritik Roy Suryo, Jokowi Langsung Ditegur Hakim

Oposisii Cerdas | Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat mendapat teguran dari hakim ketua Christina Endarwati saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Momen itu terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Namun, alih-alih langsung menjawab, Jokowi justru menyinggung Roy Suryo yang selama ini mempersoalkan ijazahnya.
“Terima kasih Bapak Jaksa, yang terhormat Bapak Roy Suryo sebagai peneliti, untuk saya bukan peneliti. Peneliti etikanya bukan seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan…” ujar Jokowi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Pernyataan Jokowi langsung dipotong hakim ketua Christina Endarwati. Hakim meminta saksi menjawab pertanyaan sesuai pokok perkara dan tidak menyampaikan komentar di luar pertanyaan.
“Mohon dijawab saja terkait pertanyaannya, bukan komentar seperti yang disampaikan. Pertanyaannya bisa diulang,” tegas Christina.
JPU kemudian kembali memperjelas pertanyaan dengan meminta Jokowi menyebutkan riwayat pendidikan, termasuk jenjang S1.
“Oh, S1 yang mulia,” jawab Jokowi.
JPU lantas mengulangi pertanyaan mengenai riwayat pendidikan Jokowi dari SD hingga perguruan tinggi.
Jokowi akhirnya menjawab bahwa dirinya mengawali pendidikan di SDN 111 Kota Surakarta, kemudian SMPN 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Terima kasih Bapak Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati. Jadi dimulai dari SD, SD saya di SDN 111 Kota Surakarta, SMPN 1 Kota Surakarta, SMA N 6 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” tutur Jokowi
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan fitnah dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. (Foto: tangkapan layar)