Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan
Organisasi Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengadukan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri. Namun, langkah itu disebut tak berniat memenjarakan Tiyo.
Hal tersebut disampaikan advokat Ferdinand Hutahaean yang ikut mendampingi pelaporan Garda Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
“Jadi rekan-rekan Garda Prabowo tidak punya niat untuk memenjarakan Saudara Tiyo tidak sama sekali,” kata Ferdinand.
Menurut dia, laporan yang berbentuk aduan masyarakat (dumas) ini untuk mengingatkan kepada Tiyo agar lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat atau kritik. Dumas adalah layanan dari Polri agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, atau informasi terkait dugaan penyimpangan, pelanggaran hukum yang bisa ditelusuri oleh polisi.
“Konstitusi kita mengatur kebebasan berpendapat, tetapi tidak mengatur kebebasan memaki atau menghina, melecehkan. Jadi itu yang mau kita ingatkan ke semua publik masyarakat maupun rekan-rekan mahasiswa yang sedang demi belakangan ini untuk menjaga moral,” ujarnya.
Menurut Ferdinand, pernyataan Tiyo soal memelesetkan nama kucing sangat tidak layak disampaikan ke publik. “Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kita sebutkan takutnya nanti anak-anak kita mengikuti, itu yang pertama,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ferdinand mengungkapkan dumas ini juga diajukan terkait dengan penyebaran informasi palsu atau hoaks soal alat pelacak di mobil Tiyo.
“Jadi kita ingin semua ini clear karena ada tuduhan yang kami anggap memberatkan posisi pemerintah,” katanya.
Ferdinand mengeklaim, pengaduan ini bukanlah sikap pembungkaman terhadap suara kritis. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah harus tetap dilakukan tetapi bukan dengan pelecehan maupun penghinaan.
“Apakah langkah ini bentuk pembungkaman terhadap kalangan kritis? Tidak. Kami tetap mendukung Tiyo untuk bersuara kritis dan mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, kami akan melawan setiap upaya pelecehan, penghinaan, dan caci maki yang ditujukan kepada siapa pun pemimpin negara ini, karena itu tindakan yang tidak baik. kita ingin mengingatkan,” katanya.
Sumber: inews
Foto: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menemukan alat diduga pelacak di mobilnya (dok. istimewa)
