24 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sidang Ijazah Jokowi Disetop Hakim, Dokter Tifa: Terus Berjuang Demi Kebenaran

Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa buka suara terkait keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan eksepsinya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 
Artinya, dengan putusan sela tersebut, proses persidangan Dokter Tifa dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.
Dokter Tifa mengapresiasi majelis hakim yang dinilai telah menjalankan proses hukum secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tetap berdiri di negara ini dan terlebih dari itu bahwa semuanya datang dari Allah SWT,” kata Dokter Tifa kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa menegaskan bahwa putusan sela tersebut tidak akan menghentikan langkahnya untuk terus memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.
Menurutnya, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan akan terus diperjuangkannya melalui jalur yang sesuai dengan hukum.
“Keputusan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menurunkan langkah saya, tidak menurunkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran,” kata Dokter Tifa.
“Terutama terkait dengan persoalan yang selama ini sudah menjadi beban bagi seluruh bangsa Indonesia terkait dengan otentitas dari ijazah yang selama ini menjadi polemik,” sambungnya.
Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, maka selanjutnya berkas perkara Dokter Tifa dikembalikan kepada penuntut umum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 
Sumber: rmol
Foto: Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Istimewa)