Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake, Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos
Oposisi Cerdas | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial yang diduga menyebarkan video hoaks ke Bareskrim Polri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT Taufik Madjid mengatakan bahwa konten yang dilaporkan adalah video artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan wajah Yandri Susanto dan menarasikan warung akan ditutup usai adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu sangat hoaks dan kita laporkan adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Itu tidak benar sama sekali,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Taufik menegaskan bahwa narasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh Yandri Susanto.
“Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebaliknya, ia menyatakan bahwa dengan adanya KDKMP, maka warung, UMKM, serta badan usaha milik desa (BUMD) akan dihidupkan bersama-sama dengan koperasi sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi.
Lantaran konten hoaks tersebut sudah meresahkan, pihak Yandri Susanto melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.
Kubu Yandri pun mendatangi kembali Bareskrim Polri pada Kamis (13/8) untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
“Beliau meminta kami untuk menanyakan karena sudah dilaporkan ke Siber, dan kami alhamdulillah diterima sangat baik sekali oleh Direktur Tindak Pidana Siber dan akan memproses ini dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku secepat-cepatnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Penasihat Mendes PDT Prof. Juanda mengatakan laporan ini berkaitan dengan adanya dugaan berita bohong, menyesatkan, perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan, dan pencemaran nama baik.
“Ini tidak lain, ini adalah soal pribadi Pak Yandri Susanto, bukan sebagai pejabat Menteri Desa, ya. Nah, tentu ini silakan nanti kawan-kawan dari pihak penyidik Mabes Polri di Siber ini untuk menelusuri, untuk menyelidiki,” katanya.
Ia berharap pelaku penyebaran hoaks ini bisa segera terungkap melalui proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
Sumber: suara
Foto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto. (Suara.com/Lilis Varwati)
