Roy Suryo Disidang Besok, Rismon Penasaran Dasar Ilmiah Tudingan Ijazah Jokowi 99,9% Palsu
Oposisi Cerdas | Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku menantikan sidang pokok perkara Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana Roy dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026).
Rismon terlebih dahulu menyampaikan selamat kepada Roy atas dimulainya persidangan tersebut. Dia meminta Roy menghadirkan saksi, ahli, serta bukti yang menurutnya dapat memperkuat tudingan ijazah Jokowi palsu.
“Ya selamat bersidanglah. Gitu, artinya semangat, ajukan bukti, saksi, ahli,” ucap Rismon saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dikutip Rabu (16/9/2026).
Menurut Rismon, jika Roy Suryo dapat memenangkan persidangan tersebut, hal itu akan menjadi pembelajaran bagi publik. Dia menilai klaim yang sebelumnya disampaikan Roy perlu dibuktikan melalui bukti-bukti serta diperkuat keterangan saksi dan ahli.
“Kalau itu berhasil, itu bukan hanya menghasilkan putusan, tetapi mengedukasi publik lo. Bahwa Anda berstatement punya bukti, punya saksi, apalagi ahli,” tuturnya.
Hal yang paling dinantikan Rismon dalam persidangan tersebut yakni keterangan ahli yang mendukung klaim Roy Suryo bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu. Sebagai peneliti, dia ingin mengetahui dasar ilmiah dari pernyataan tersebut.
“Ahli itu yang saya tunggu-tunggu. Ahli yang mendukung Pak Roy Suryo. Ya kan gitu kan? apa namanya fondasi ilmiahnya bahwa ahli yang mendukung Pak Roy Suryo itu mengatakan 99,9% palsu. Kan gitu, itu menarik lo. Saya sebagai orang yang ada di bidang itu, itu saya tunggu-tunggu,” ucap dia.
Ketika ditanya apakah ingin menjadi pihak yang dihadirkan dalam persidangan, Rismon mengaku tertarik menjadi saksi. Namun, dia menyebut ada hal yang menghalangi keinginannya tersebut.
“Penginnya sih jadi ahli ya. Tapi enggak dibolehin ya kan. Saksi maksudnya, ya itulah bahwa proses ini menurut saya aroma politiklah,” ucap dia
Sumber: inews
Foto: Ahli digital forensik, Rismon Sianipar. (Foto: Danandaya Arya Putra)
